Berita

foto:rmol

Hukum

Bareskrim Ungkap Pembobolan Rp 22 Miliar di Bank CIMB Niaga

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan Bank CIMB Niaga dengan nilai sebesar Rp 22.875.000.000.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareakrim Polri, Brigjen Kamil Razak, menyatakan, pihaknya telah menahan empat tersangka SHS, SD, WW dan RM.

"Kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Razak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/10).


Penyidik juga menyita bukti berupa uang dollar sejumlah US$ 536.200,  handphone, dan buku rekening serta komputer jinjing.

Dijelaskan Razak, kasus pembobolan di Bank CIMB Niaga terungkap setelah tanggal 16 Oktober lalu yaitu ketika pihak bank melakukan audit terdapat perbedaan saldo dengan menggunakan user id milik NS, karyawan Bank CIMB Niaga Cabang Pangkal Pinang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dalam penyelidikan diketahui bahwa pendebitan dilakukan oleh tersangka berinisial SHS yang merupakan karyawan bidang IT pada Bank CIMB Niaga. Ia mentransfer sejumlah uang  Rp 22.875.000.000 dari rekening milik NS, ke rekening milik tersangka MSP, cabang Matraman, Jakarta Timur. Kemudian dipindahbukukan ke rekening milik PT Gada Jaya Perkasa, di CIMB Niaga Ciputat. Selanjutnya sebagian uang dikirimkan ke rekening money changer untuk ditukarkan ke mata uang dollar.

Keempat tersangka, dikenakan Pasal 49 UU 7/1992 tentang perbankan, Pasal 81 dan Pasal 49 UU 3/2011 tentang transfer dana dan Pasal 3 dan atau pasal 5 UU 8 /2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ancaman sanksinya adalah 25 tahun penjara serta denda mininal Rp 15 miliar. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya