Berita

imam nahrawi

Politik

Menpora Baru Wajib Tertibkan OKP Nakal

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 02:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2014 harus menjadi momentum revitalisasi posisi dan peran pemuda agar dapat menjadi aktor penggerak, perekat dan pemersatu bangsa.

Faktanya, keberadaan pemuda yang bisa mengembangkan potensi dan kepeloporannya sehingga menjadi central of point pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UU No 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan masih jauh panggang dari api.

"Pemerintah telah gagal menjalankan UU Kepemudaan. Setelah hampir  lima tahun UU dikeluarkan, belum ada tindakan serius yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenpora," ujar Rasminto, Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta Timur dalam surat elektroniknya (Senin, 17/10).


Amanat penting UU Kepemudaan yang belum dijalankan salah satunya adalah masih banyak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang pengurusnya di atas usia 30 tahun. Padahal yang disebut pemuda sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan maksimal berusia 30 tahun.

"Kalau Kemenpora tegas dan konsisten harusnya OKP yang melanggar ditindak. Jika perlu OKP yang nakal tak lagi diberi fasilitas anggaran dari APBN/APBD sampai benar-benar melakukan regenerasi," papar Rasminto.

Tugas ini, diharapkan Rasmito, diselesaikan Menpora baru, Imam Nachrowi. Sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Jawa Timur, dia tentu memiliki pengalaman bagaimana menangani problematika dan dinamika kehidupan di organisasi kepemudaan.

"Imam Nachrowi harus jeli memilih pembantunya di Kemenpora. Jangan sampai jatuh ke lubang yang sama seperti dua edisi Menpora sebelumnya yang tidak mampu menjalankan amanat UU Kepemudaan," demikian Rasminto.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya