Berita

Sidang Kasus JIS Batal Digelar

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) hari ini batal digelar. Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan saksi dari pihak JIS yaitu Murphy wali kelas dan Lusiana Christina, asisten guru AK (6th), siswa TK JIS yang diduga menjadi korban.
 
Patra M. Zen, pengacara terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar usai sidang mengungkapkan, pihak jaksa mengatakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat melalui pos kepada kedua saksi. Namun sampai jadwal sidang yang ketiga ini, saksi tidak bisa dihadirkan.
 
"Sidang hari ini ditunda sampai Senin 3 November lantaran penuntut umum belum siap menghadirkan saksi. Tadi sudah dijelaskan katanya surat permohonan untuk menjadi saksi sudah dikirimkan oleh pihak jaksa kepada yang bersangkutan melalui pos," ungkap Patra usai sidang kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (27/10).
 

 
Di tempat terpisah, asisten guru JIS Lusiana Christina mengaku belum menerima surat permintaan dari pihak jaksa untuk menjadi saksi dalam kasus ini.
 
"Sampai hari ini saya belum melihat dan menerima surat permohonan untuk menjadi saksi tersebut. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf," ujarnya singkat kepada wartawan yang menghubunginya.
 
Patra menambahkan, dugaan adanya rekayasa dalam kasus yang menempatkan 5 orang petugas kebersihan JIS sebagai terdakwa ini semakin menunjukkan titik terang. Dari sejumlah kesaksian dan fakta-fakta medis yang terungkap di persidangan, kuat dugaan kasus ini hanya rekayasa dengan motif mendapat keuntungan materi.
 
Patra lantas menunjuk keterangan dua orang dokter dari Klinik SOS Medika dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. dr Narrain Punjabi dari SOS Medika tegas menyatakan dalam pemeriksaan tanggal 22 Maret 2014 tidak ditemukan penyakit menular seksual dalam diri MAK. Hal yang sama juga ditegaskan oleh dr Oktavinda Safitri dari RSCM.
 
Dari hasil visum terhadap MAK pada 24 Maret 2014, dr Oktavinda tidak menemukan adanya masalah dalam dubur korban, semuanya dalam keadaan normal. Sementara di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa disebutkan jika korban MAK mengalami sodomi oleh 4 orang pada 17 Maret 2014.
 
"Semua fakta medis tegas menyatakan bahwa korban MAK sehat dan tidak mengalami tindak kekerasan seksual. Lagipula secara logika  jika tanggal 17 Maret mengalami sodomi, bekasnya pasti ada. Fakta yang muncul di persidangan benar-benar jauh dari keterangan ibu korban," katanya.
 
Selain melaporkan para petugas kebersihan JIS ke Polda Metro Jaya, Pipit Kroonen, ibu MAK, juga menggugat JIS senilai hampir Rp 1,5 triliun. Gugatan yang sangat luarbiasa tersebut hingga kini masih dalam proses pengadilan di PN Jakarta Selatan.
 
"Kasus ini sangat lekat dengan unsur rekayasa. Karena itu publi dan media bersama pengadilan harus benar-benar terlibat untuk bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi. Jangan sampai orang kecil seperti petugas kebersihan ini dikorbankan untuk kepentingan uang," tegas Patra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya