Berita

Sidang Kasus JIS Batal Digelar

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) hari ini batal digelar. Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan saksi dari pihak JIS yaitu Murphy wali kelas dan Lusiana Christina, asisten guru AK (6th), siswa TK JIS yang diduga menjadi korban.
 
Patra M. Zen, pengacara terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar usai sidang mengungkapkan, pihak jaksa mengatakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat melalui pos kepada kedua saksi. Namun sampai jadwal sidang yang ketiga ini, saksi tidak bisa dihadirkan.
 
"Sidang hari ini ditunda sampai Senin 3 November lantaran penuntut umum belum siap menghadirkan saksi. Tadi sudah dijelaskan katanya surat permohonan untuk menjadi saksi sudah dikirimkan oleh pihak jaksa kepada yang bersangkutan melalui pos," ungkap Patra usai sidang kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (27/10).
 

 
Di tempat terpisah, asisten guru JIS Lusiana Christina mengaku belum menerima surat permintaan dari pihak jaksa untuk menjadi saksi dalam kasus ini.
 
"Sampai hari ini saya belum melihat dan menerima surat permohonan untuk menjadi saksi tersebut. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf," ujarnya singkat kepada wartawan yang menghubunginya.
 
Patra menambahkan, dugaan adanya rekayasa dalam kasus yang menempatkan 5 orang petugas kebersihan JIS sebagai terdakwa ini semakin menunjukkan titik terang. Dari sejumlah kesaksian dan fakta-fakta medis yang terungkap di persidangan, kuat dugaan kasus ini hanya rekayasa dengan motif mendapat keuntungan materi.
 
Patra lantas menunjuk keterangan dua orang dokter dari Klinik SOS Medika dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. dr Narrain Punjabi dari SOS Medika tegas menyatakan dalam pemeriksaan tanggal 22 Maret 2014 tidak ditemukan penyakit menular seksual dalam diri MAK. Hal yang sama juga ditegaskan oleh dr Oktavinda Safitri dari RSCM.
 
Dari hasil visum terhadap MAK pada 24 Maret 2014, dr Oktavinda tidak menemukan adanya masalah dalam dubur korban, semuanya dalam keadaan normal. Sementara di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa disebutkan jika korban MAK mengalami sodomi oleh 4 orang pada 17 Maret 2014.
 
"Semua fakta medis tegas menyatakan bahwa korban MAK sehat dan tidak mengalami tindak kekerasan seksual. Lagipula secara logika  jika tanggal 17 Maret mengalami sodomi, bekasnya pasti ada. Fakta yang muncul di persidangan benar-benar jauh dari keterangan ibu korban," katanya.
 
Selain melaporkan para petugas kebersihan JIS ke Polda Metro Jaya, Pipit Kroonen, ibu MAK, juga menggugat JIS senilai hampir Rp 1,5 triliun. Gugatan yang sangat luarbiasa tersebut hingga kini masih dalam proses pengadilan di PN Jakarta Selatan.
 
"Kasus ini sangat lekat dengan unsur rekayasa. Karena itu publi dan media bersama pengadilan harus benar-benar terlibat untuk bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi. Jangan sampai orang kecil seperti petugas kebersihan ini dikorbankan untuk kepentingan uang," tegas Patra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya