Berita

bonaran situmeang/net

Hukum

Bonaran Bantah Simpan Handphone di Rutan Guntur

JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati non aktif, Raja Bonaran Situmeang, membantah pernah menyimpan handphone atau telepon seleluler (ponsel) di tempat dia ditahan saat ini, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Saya tidak pernah memiliki ponsel (di rutan). Saya mau ini clear semua," kata Bonaran di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/10).

Bonaran datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Bonaran juga menjelaskan, dia akan mengkonfirmasi langsung ke KPK soal kabar penyitaan ponsel tersebut.


"Saya minta hari ini KPK mengkonfirmasi siapa yang punya ponsel itu. Kalau tidak, kuasa hukum saya nanti akan menyurati Kepala Rutan," terang Bonaran.

Walau begitu, Bonaran tak menampik ada sidak yang dilakukan ke Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK di Gedung KPK.

"Ada sidak itu. Tapi saya tidak tahu (siapa-siapa yang punya ponsel), kan mereka yang menyidak. Saya tidak punya ponsel dan tidak dihukum," tandasnya.

KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK di Gedung KPK beberapa hari lalu. Dari sidak itu, mereka menemukan ada tahanan yang menyimpan ponsel di dalam Rutan.

Salah satu tahanan yang disebut kedapatan menyimpan ponsel adalah Raja Bonaran Situmeang. Selain Bonaran, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, juga kedapatan menyimpan ponsel di dalam kamar tahanan.

Mereka yang kedapatan punya ponsel diberi sanksi oleh KPK. Sanksi itu berupa tidak boleh dikunjungi kerabat dan keluarga selama 1 bulan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya