Berita

Komisi Kejaksaan: Jangan Paksakan Kasus JIS Kalau Alat Buktinya Lemah

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 18:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diminta lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan tindak asusila yang dituduhkan terhadap dua guru di sekolah Jakarta International School (JIS). Bercermin dari kasus sama yang dituduhkan kepada lima pekerja kebersihan di JIS, fakta-fakta yang disodorkan polisi sangat lemah. Bahkan dalam persidangan terungkap kasus ini hanya rekayasa dengan motif untuk mendapatkan sejumlah uang.
 
"Sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan kasus JIS ini ke fase penuntutan jika memang alat buktinya lemah. Kasus ini menjadi perhatian luas dunia international dan kredibilitas kejaksaan ikut dipertaruhkan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husein, anggota komisi Kejaksaan kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 23/10).
 
Dua orang guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong dilaporkan oleh Theresia Pipit Kroonen, istri pekerja di Philip Moris Indonesia atas tuduhan melakukan tindak asusila kepada anaknya AK (6 tahun), siswa TK di JIS. Neil, wakil kepala sekolah dan Ferdinant, asisten guru SD, telah ditahan lebih dari 90 hari. Kejaksaan telah dua kali menolak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh Polda Metro Jaya.
 

 
Husein menambahkan terpilihnya presiden dan pemerintah baru telah menciptakan tuntutan besar dari masyarakat terhadap penegakan hukum yang fair dan tanpa pandang bulu. Itu sebabnya momentum perubahan ini harus dapat dimanfaatkan kejaksaan untuk mereformasi diri agar semakin didukung dan dipercaya rakyat.
 
"Kejaksaan harus berani dan menjadi pelindung masyarakat juga. Jangan sampai masyarakat yang tidak bersalah kemudian dihukum dengan bukti-bukti yang lemah atau bahkan tidak ada," katanya.
 
Selain dua guru JIS, kasus dugaan tindak asusila di JIS juga melibatkan 6 orang pekerja kebersihan di sekolah tersebut. Namun satu orang pekerja yaitu Azwar meninggal saat dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad Azwar.
 
Dalam kasus JIS ini, selain melaporkan petugas kebersihan dan guru JIS ke Polda Metro, Pipit Kroonen juga menggugat JIS senilai 125 juta dolar AS atau hampir senilai Rp 1,5 triliun. Nilai gugatan Pipit tersebut hampir setara dengan harga tanah di lokasi sekolah JIS di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya