Berita

Politik

Lebih Baik KPK Penuhi Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan menteri kepada Jokowi.

"Abraham tidak perlu "menggertak" presiden karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden," ujar Sekjend Humanika, Sya'roni, kepada (Kamis, 23/10).

Menurut dia tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden untuk mencoret calon menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkapnya saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi menteri.


"Kalau memang sudah punya dua alat bukti yang cukup segera tangkap," katanya.

Dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, menurut Sya'roni, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus BLBI dan kasus bail-out Bank Century. Abraham pernah berjanji untuk menuntaskan kedua kasus tersebut namun sampai saat ini, di saat masa kerja Samad tinggal 1 tahun lagi, masih belum jelas penyelesaiannya.

Samad bahkan pernah berjanji akan memanggil Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tetapi sudah dua lebaran terlewati, lebaran idul fitri dan idul adha, mantan Presiden dan Ketua Umum PDIP itu belum juga dipanggil ke KPK.

"Kami mengingatkan Abraham untuk segera memenuhi janjinya menuntaskan megaskandal BLBI dan kasus Century, sebelum masa tugasnya berakhir. Segera juga penuhi janji memanggil Megawati Presiden Megawati terkait terbitnya SKL kepada para pengemplang BLBI," kata Sya'roni.

KPK, kata dia, juga lebih baik fokus menuntaskan kasus Century. Samad terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka terkait kasus bail-out Bank Century, padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana.

"Segera proses Boediono terkait kasus bail-out Bank Century karena bukti-bukti sudah cukup," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya