Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kerabat Bonaran Diperiksa KPK Terkait Dokumen Hasil Sitaan

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Konsultan hukum, Thomson Situmeang, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai sejumlah dokumen terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen itu, aku Thomson, merupakan hasil penyitaan dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu lalu di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat.

"Lanjutan kemarin. Dikonfirmasi dokumen yang disita dari kantor," kata Thomson usai diperiksa di Kantor KPK Jakarta, Kamis (23/10).


"Saya ditanya soal dokumen pemutusan kuasa klien, saya sudah jelaskan itu ke penyidik," sambung dia.

Dalam kesempatan ini, Thomson membantah dirinya merupakan adik kandung Raja Bonaran Situmeng. Menurut Thomson dirinya hanya memiliki kekerabatan marga dengan Bupati Tapteng tersebut.

"Saya bukan adik kandung Bonaran. Saya kakeknya Bonaran, kakek dari leluhur," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam perkara sengketa Pilkada Bupati Tapteng di MK. Penetapan tersangka terhadap Bonaran Situmeang adalah hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK yang sebelumnya sudah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan sejumlah kepala daerah.

Bonaran lalu dijebloskan KPK ke tahanan pada Senin, 6 Oktober 2014. Bonaran disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan tersangka Bonaran menambah deretan kepala daerah yang terjerat kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK. Sebelumnya tercatat yang ditetapkan tersangka menyangkut kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK antara lain Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Wali Kota Palembang, Romi Herton. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya