Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Jusuf Kalla (JK) agar konsisten dalam memberantas korupsi.
"Terkait pemberantasan korupsi, untuk mencapai program-program yang diinginkan, perlu konsistensi. Jangan sampai program disusun baik tapi tidak terlaksana sehingga tidak mencapai sasaran," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam pesan singkatnya, Senin (20/10).
Jokowi juga harus mengetahui betul permasalahan negeri ini secara baik. Hal itu agar semua masalah dapat diselesaikan oleh Jokowi dan JK. Walau begitu, dia enggan membanding-bandingkan antara Presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi.
Terutama terkait dengan permasalahan korupsi, di mana tiga menteri aktif di jaman pemerintahan SBY jadi tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Saya tidak melihat dari aspek membandingkan, tapi permasalahan kita ini cukup banyak, terutama disebabkan korupsi yang cukup tinggi. Misalnya program pemerintah dibuat sedemikian rupa, tapi klo ada korupsinya tidak jalan program itu," terang dia.
Menurutnya, KPK sendiri sudah menyampaikan delapan agenda pemberantasan korupsi kepada Jokowi jauh sebelum dilantik. Agenda-agenda itu merupakan hasil kajian KPK selama ini. Di antaranya terkait reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan sumber daya alam, penerimaan negara, pendidikan, dan ketahanan pangan.
"KPK punya hasil kajian, itu bisa membantu presiden di pemerintahannya. Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibikin KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap itu dilaksanakan secara baik dan optimal," tandasnya.
[wid]