Berita

Politik

Klenik di Depan Rumah Amien Rais Sudah Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik klenik yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Jogjakarta di depan kediaman Amien Rais ditengarai  melanggar UU 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, khususnya pasal 19 ayat 2.

Di dalam pasal itu dengan tegas disebutkan larangan untuk melakukan penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah.

Berdasarkan laporan yang diterima, komunitas Paguyuban Pametri melakukan aksi beberapa meter dari masjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais.


"Banyak masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Rumah ibadah yang mestinya disucikan, dibuat tempat praktik klenik yang sarat dengan kemusyrikan,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh P. Daulay.

Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja. Karena itu, saat ini sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jogjakarta. Aparat kepolisian diharapkan sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan tersebut.

"Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka kawan-kawan di DPP PAN akan menindaklanjutinya ke Mabes Polri,” ujar anggota DPR RI ini.

Menurut dia, di tengah suasana cooling down seperti ini, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi provokatif. Dikhawatirkan, aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah. Silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan,” demikian kata Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya