Berita

jis/net

Hukum

Mantan Artis Dianggap Menghina Persidangan Kasus JIS

SABTU, 18 OKTOBER 2014 | 06:41 WIB | LAPORAN:

Kontroversi terus mengiringi pengungkapan kasus dugaan tindak asusila di Jakarta International School (JIS).

Setelah berbagai keterangan Theresia Pipit Kroonen, ibu korban AK, banyak bertolak belakang dengan keterangan saksi lain, dalam sidang pekan ini Nadia Saphira, pengacara Pipit dalam kasus perdata JIS tiba-tiba muncul dalam sidang pidana. Dalam perkara pidana ini lima petugas kebersihan JIS ditetapkan sebagai terdakwa.

Nadia, mantan artis yang kini bergabung dengan kantor hukum OC Kaligis mendampingi Pipit dalam gugatan perdata kepada JIS senilai USD 125 juta atau hampir Rp 1,5 triliun. Kehadiran Nadia dengan cara menyelinap ke ruang sidang tertutup disayangkan oleh pengacara terdakwa.


Mada Mardanus selaku kuasa hukum terdakwa mengungkapkan, baik Nadia maupun Pipit mengatahui bahwa dilarang memasuki persidangan tertutup oleh pengadilan.

Dia menjelaskan, saat persidangan digelar 13 Oktober lalu, dua anak yang diduga jadi korban dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apalagi, sebelumnya pengadilan juga telah memerintahkan Andi Asrun, pengacara Pipit lainnya, keluar dari ruang sidang. Baik OC Kaligis, Andi Asrun dan Nadia tidak terlibat dalam proses pidana yang diajukan terhadap petugas kerbersihan JIS berdasarkan laporan Pipit.

"Kehadiran Nadia secara diam-diam di sidang tertutup ini menghina dan melecehkan pengadilan. Majelis hakim juga merasa kecolongan karena pengacara Pipit yang lain sebelumnya telah ditolak masuk sidang," jelas Mada kepada redaksi, Sabtu (18/10).

Atas itu, lanjutnya, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada majelis hakim mengenai kehadiran orang yang tidak memiliki kepentingan di dalam persidangan.

"Hal itu dicatat oleh pengadilan yang menekankan bahwa kehadiran orang-orang tersebut tidak diperbolehkan," demikian Mada. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya