Berita

hendarman supandji

Hukum

Berbekal MoU dengan KPK, Hendarman Bertekad Cegah Sengketa Pertanahan

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengapresiasi langkah KPK dalam mendorong terealisasinya pendandatangan MoU atau nota kesepahaman soal kehutanan.

MoU menteri dan lembaga terkait dengan KPK ini untuk mencegah terjadinya sengketa dan potensi tindak pidana korupsi terkait fungsi kawasan hutan.

”Karena yang kami tandatangani itu mencegah supaya tidak terjadi sengketa yang berkepanjangan,” kata Hendarman di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 17/10).


Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, selain Hendarman, Menko Perekonomian yang juga Plt Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung; Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto; dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maliki Heru Santosa. Sementara KPK diwakili Zulkarnaen.

Dalam kesempatan itu, Hendarman membeberkan pemicu terjadinya sengketa kawasan hutan.

”Mengapa bisa timbul suatu sengketa? Kawasan hutan isinya 65 persen dari kawasan, sisanya non kawasan hutan. Jumlah penduduk bertambah dan ingin mendapat legalisasi atas asetnya,” kata mantan Jaksa Agung ini.

Hendarman mengungkapkan, dengan adanya MoU, BPN akan menindaklanjuti dan diharapkan tidak terjadi lagi adanya satu kawasan dengan beberapa legalisasi aset.

Adapun Menteri PU, Djoko Kirmanto, menjelaskan, kementerian yang dipimpinya akan segera menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut lantaran juga berkaitan dengan tata ruang secara nasional.

"Apa yang diputuskan di keputusan bersama ini bisa diimplementasikan supaya pembangunan lebih cepat,” kata Djoko.

Sementara Irjen Kemendagri, Maliki Heru Santosa juga menyatakan apresiasinya atas penandatanganan MOU dan adanya Perber. Hal itu dinilai merupan terobosan yang mampu meminimalisir konflik permasalahan tanah yang tumpang tindih di kawasan hutan. ”Kemendagri akan meminta kepada seluruh kepala daerah agar bisa menyukseskan peraturan-peraturan terkait pertanahan atau kehutanan dengan peraturan ini,” tandas Maliki. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya