Berita

hendarman supandji

Hukum

Berbekal MoU dengan KPK, Hendarman Bertekad Cegah Sengketa Pertanahan

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengapresiasi langkah KPK dalam mendorong terealisasinya pendandatangan MoU atau nota kesepahaman soal kehutanan.

MoU menteri dan lembaga terkait dengan KPK ini untuk mencegah terjadinya sengketa dan potensi tindak pidana korupsi terkait fungsi kawasan hutan.

”Karena yang kami tandatangani itu mencegah supaya tidak terjadi sengketa yang berkepanjangan,” kata Hendarman di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 17/10).


Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, selain Hendarman, Menko Perekonomian yang juga Plt Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung; Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto; dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maliki Heru Santosa. Sementara KPK diwakili Zulkarnaen.

Dalam kesempatan itu, Hendarman membeberkan pemicu terjadinya sengketa kawasan hutan.

”Mengapa bisa timbul suatu sengketa? Kawasan hutan isinya 65 persen dari kawasan, sisanya non kawasan hutan. Jumlah penduduk bertambah dan ingin mendapat legalisasi atas asetnya,” kata mantan Jaksa Agung ini.

Hendarman mengungkapkan, dengan adanya MoU, BPN akan menindaklanjuti dan diharapkan tidak terjadi lagi adanya satu kawasan dengan beberapa legalisasi aset.

Adapun Menteri PU, Djoko Kirmanto, menjelaskan, kementerian yang dipimpinya akan segera menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut lantaran juga berkaitan dengan tata ruang secara nasional.

"Apa yang diputuskan di keputusan bersama ini bisa diimplementasikan supaya pembangunan lebih cepat,” kata Djoko.

Sementara Irjen Kemendagri, Maliki Heru Santosa juga menyatakan apresiasinya atas penandatanganan MOU dan adanya Perber. Hal itu dinilai merupan terobosan yang mampu meminimalisir konflik permasalahan tanah yang tumpang tindih di kawasan hutan. ”Kemendagri akan meminta kepada seluruh kepala daerah agar bisa menyukseskan peraturan-peraturan terkait pertanahan atau kehutanan dengan peraturan ini,” tandas Maliki. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya