Berita

Hukum

KPK dan Sejumlah Kementerian Bentuk Peraturan Bersama

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 17:01 WIB | LAPORAN:

Kehutanan di Indonesia dinilai rawan akan sejumlah masalah. Salah satunya, sengketa dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi terkait fungsi kawasan hutan. Guna mencegah hal itu, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah terkait bersama KPK menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

”Ini (penandatanganan) bagian dari MoU yang dilaksanakan 12 kementerian yang lalu pada bulan Maret 2013, menyangkut tata kelola kawasan hutan di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/10).

Selain Zulkarnaen, hadir dalam penandatangan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung; Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Hendarman Supandji; Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto; dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maliki Heru Santosa.


Zulkarnaen menjelaskan, menteri maupun kepala lembaga yang hadir tersebut bersinggungan langsung dengan tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Permasalahan dan potensi korupsi menyangkut sektor kehutanan merupakan ”PR” alias pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.

”Semua banyak keterkaitan, dari BPN menyangkut hak-hak atas tanah di kawasan hutan. Dari Kemenhut tentu ketentuan-ketentuan terkait mengenai ya satu peta, untuk Indonesianya. PU menyangkut tata ruang. Kemendagri daerah-daetah terkait menyangkut masalah hutan. (Ini) pekerjaan yang harus dikerjakan bersama dan cukup berat,” terang Zulkarnaen. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya