Berita

Hukum

KPK dan Sejumlah Kementerian Bentuk Peraturan Bersama

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 17:01 WIB | LAPORAN:

Kehutanan di Indonesia dinilai rawan akan sejumlah masalah. Salah satunya, sengketa dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi terkait fungsi kawasan hutan. Guna mencegah hal itu, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah terkait bersama KPK menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

”Ini (penandatanganan) bagian dari MoU yang dilaksanakan 12 kementerian yang lalu pada bulan Maret 2013, menyangkut tata kelola kawasan hutan di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/10).

Selain Zulkarnaen, hadir dalam penandatangan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung; Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Hendarman Supandji; Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto; dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maliki Heru Santosa.


Zulkarnaen menjelaskan, menteri maupun kepala lembaga yang hadir tersebut bersinggungan langsung dengan tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Permasalahan dan potensi korupsi menyangkut sektor kehutanan merupakan ”PR” alias pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.

”Semua banyak keterkaitan, dari BPN menyangkut hak-hak atas tanah di kawasan hutan. Dari Kemenhut tentu ketentuan-ketentuan terkait mengenai ya satu peta, untuk Indonesianya. PU menyangkut tata ruang. Kemendagri daerah-daetah terkait menyangkut masalah hutan. (Ini) pekerjaan yang harus dikerjakan bersama dan cukup berat,” terang Zulkarnaen. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya