Berita

Hukum

CAPIM KPK

ICW: Semakin SBY Berlama-lama, Semakin Lemah KPK

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Langkah Presiden SBY yang belum bersedia menerima hasil proses seleksi Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain dapat menimbulkan kesan ingin lepas tanggung jawab, juga bisa meruntuhkan citra anti korupsi yang dijaga SBY.

"Hal ini dikarenakan Presiden SBY terkesan tidak konsisten dengan tindakan-tindakannya. Di satu sisi ia berkeras dibentuknya Pansel Capim KPK sebagai upaya menghindari KPK dari upaya pelemahan. Kekhawatiran yang timbul akibat kekosongan satu kursi pimpinan KPK menjadi potensial untuk melemahkan kerja KPK," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, dalam pernyataan pers tertulis.

Dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pada 17 Desember 2014 nanti, berarti waktu yang tersisa dipastikan sangat pendek bagi pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan satu nama pimpinan KPK pengganti Busyro Muqodas.


"Langkah Presiden SBY yang menunda proses penyerahan nama capim KPK hanya akan mempersempit waktu pemilihan Capim KPK di DPR. Hal ini amat berisiko karena belajar dari pengalaman sebelumnya proses pembahasan di DPR membutuhkan waktu tak sebentar," ungkap Agus.

Pemilihan capim KPK dipastikan dapat melebihi tenggat waktu Desember mendatang. Dan pastinya, ada kekosongan di pimpinan KPK selama dua bulan atau bahkan lebih. Hal ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Pasal 30 UU 30/2002, khususnya Ayat 9 hingga Ayat 14, pada intinya setelah hasil diserahkan kepada Presiden, maka selambatnya 4 bulan 3 minggu proses seleksi sudah harus diselesaikan baik di DPR maupun hingga proses penetapan.  

Agus mengatakan, bukan mustahil kekhawatiran banyak pihak menjadi kenyataan. Kerja KPK bisa terhambat karena kekurangan seorang komisioner. Lebih jauh ini akan dapat dimanfaatkan koruptor untuk melakukan serangan balasan balik terhadap KPK. Pada akhirnya publik akan mengenang SBY sebagai presiden yang tidak punya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjadi bagian pelemahan terhadap KPK.

"Karena itu, ICW mendesak SBY untuk tidak lari dari tangggung jawab dan segera menyelesaikan proses seleksi Capim KPK. Presiden SBY harus segera menerima dua nama Capim KPK berdasarkan hasil Pansel yang dibentuk pemerintah dan mengajukan dua nama tersebut ke DPR," pungkasnya. [ald] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya