Berita

teluk benoa/net

Nusantara

Revitalisasi Teluk Benoa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali

RABU, 15 OKTOBER 2014 | 00:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah kontroversi seputar reklamasi Teluk Benoa, kini muncul kesadaran baru untuk menyatukan visi dan tujuan dengan gerakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan.

Gerakan untuk merevitalisasi Teluk Benoa terus menggelinding di masyarakat. Tokoh masyarakat di Kabupaten Badung, Kadek Dewi, misalnya, berharap agar masyarakat Bali segera berbenah dan tidak larut dalam pertentangan dalam menyikapi wacana reklamasi. Dia mengingatkan, semua pihak mesti mendorong terciptanya tujuan wisata baru tanpa mengorbankan lahan produktif. Tak kalah penting, bagaimana upaya agar ruang terbuka hijau di Denpasar atau Badung bisa bertambah jumlahnya.

"Saya kira perlu sekarang kita mengembalikan nuansa tradisional Bali yang dipadupadankan dengan sentuhan modernitas yang sesuai," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/10).


Untuk itu, dia turut mendorong terciptanya penambahan lapangan kerja baru dari revitalisasi ini, minimum 250.000 tenaga kerja bagi masyarakat Bali yang kemudian bisa menghidupi 1 juta jiwa. Intinya, dia berharap agar langkah apapun yang dilakukan muaranya harus demi kepentingan masyarakat Bali.

Sementara, warga lainnya, Putu Panji asal Kedonganan, mengaku telah mendengar adanya gerakan "Kita Satu Bali" yang terus mendapat sambutan positif masyarakat.

"Kami memimpikan ke depan bagaimana usaha milik masyarakat Teluk dan Tanjung Benoa seperti perikanan nelayan, wisata dan penangkaran penyu, dan lainnya bisa berkembang dengan baik," harap dia.

Lebih dari itu, ia berharap revitalisasi Teluk Benoa itu bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat teluk dan tanjung Benoa pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

"Dengan revitalisasi itu akan bisa mencegah terjadinya bencana Tsunami dan melestarikan hutan Mangrove di kawasan Teluk Benoa," terangnya.

Ia meyakini, jika Kawasan Teluk Benoa lebih dioptimalkan lewat revitalisasi, maka bisa mengembalikan luasan Pulau Pudut sebagai Pulau Adat dan Budaya Masyarakat Bali.

Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya