Berita

ilustrasi/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Dua Saksi Mangkir, Dua Lainnya Diinterogasi Soal Kronologis Pengadaan

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 23:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyidikan pihak Kejaksaan Agung terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 terus bergulir.

Sedianya, hari ini (Selasa, 14/10) penyidik Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan atas empat orang saksi yaitu M. Nur Yulianto selaku Direktur Utama MRA Synergie dan Toto Noerwitjaksono selaku Kasubdit Sarana Angkutan Jalan pada Kementerian Perhubungan RI.

Kemudian, Teddy Deniska selaku Kasubag Keuangan pada Unit Pengelolaan Transjakarta dan Yayat Sudrajat selaku Kepala Seksi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Dalam keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, diketahui bahwa hanya dua saksi, yaitu Teddy Deniska dan Yayat Sudrajat yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kedua saksi hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa terkait kronologis dari proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih Konsultan Pengawas untuk pelaksanaan Pengadaan Armada Bus Busway, mengingat kedudukan kedua saksi adalah anggota panitia pengadaan.

"Adapun Saksi M. Nur Yulianto dan Saksi Toto Noerwitjaksono, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Tony.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Mereka adalah yakni Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), Agus Sudiarso (AS) selalu Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Sedangkan empat tersangka lain, masing-masing adalah mantan kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono; Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya