Berita

Hukum

KPK Garap Dirut PT Citra Hokiana Triutama

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 11:32 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (14/10). Dia akan diperiksa terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada Kementerian Kehutanan.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Informasinya, PT Citra Hokiana Triutama diketahui memenangkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek 4,7 miliar. Nama dia juga ikut disebut-sebut tercatat dalam lis perusahaan yang ditemukan KPK terkait operasi tangkap tangan.


Informasi lainnya, Edison merupakan orang yang mencairkan uang Rp 2 miliar untuk kemudian diberikan kepada Annas melalui Gulat Manurung.

Saat ditanya apakah penyidik juga akan mengkonfirmasi hal itu ke Edison, Priharsa mengaku tak mengetahuinya.

"Yang pasti dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan," tandas Priharsa.

Dalam perkara ini, Edison yang juga Wakil Bendahara DPD Demokrat Riau ini telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dia dianggap sebagai salah satu saksi penting.

Selain Edison KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Supriadi selaku Kasie Tata Ruang Bappeda Provinsi Riau, Ardesianto selaku Kasie Inventarisasi dan Perpetaan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

KPK sudah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap dari tersangka Gulat Manurung.Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Gulat dijerat dengan pasal Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya