Berita

Hukum

KPK Garap Dirut PT Citra Hokiana Triutama

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 11:32 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (14/10). Dia akan diperiksa terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada Kementerian Kehutanan.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Informasinya, PT Citra Hokiana Triutama diketahui memenangkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek 4,7 miliar. Nama dia juga ikut disebut-sebut tercatat dalam lis perusahaan yang ditemukan KPK terkait operasi tangkap tangan.


Informasi lainnya, Edison merupakan orang yang mencairkan uang Rp 2 miliar untuk kemudian diberikan kepada Annas melalui Gulat Manurung.

Saat ditanya apakah penyidik juga akan mengkonfirmasi hal itu ke Edison, Priharsa mengaku tak mengetahuinya.

"Yang pasti dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan," tandas Priharsa.

Dalam perkara ini, Edison yang juga Wakil Bendahara DPD Demokrat Riau ini telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dia dianggap sebagai salah satu saksi penting.

Selain Edison KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Supriadi selaku Kasie Tata Ruang Bappeda Provinsi Riau, Ardesianto selaku Kasie Inventarisasi dan Perpetaan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

KPK sudah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap dari tersangka Gulat Manurung.Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Gulat dijerat dengan pasal Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya