Berita

ilustrasi/net

Hukum

Publik Rindu Sosok yang Bisa Membawa KPK Tetap On The Track

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berjalan pada rel yang semestinya. Itu dapat dilihat dari penanganan terhadap pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut oleh para tersangka atau terdakwa di persidangan.

"Sampai saat ini KPK belum on the track (belum berjalan pada jalurnya). Ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain, tapi pelaku lain itu masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," terang Direktur Eksekutif Government Watch (Gowa), Andi Syahputra, dalam keterangan pers.

Hal ini dia katakan juga terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang KPK pada pada kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.


Andi sendiri melihat ada diskriminasi yang dilakukan KPK. Ini terjadi pada kasus yang menyeret Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Olly Dodokambey, yang beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang tapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.

"Olly jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian juga Jhony Allen Marbun dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat, KPK langsung jadikan dia tersangka. Nah ini jangan juga dibiarkan, biar tidak salah sangka," kritik dia.

Kata dia, bila KPK memang menjalankan kinerjanya sesuai aspirasi masyarakat terhadap semangat pemberantasan korupsi, maka orang-orang semacam Olly, Jhoni, dan Ibas harusnya tidak dibiarkan terlalu lama menghirup udara bebas.

Menurut dia, jelang pergantian kepemimpinan di KPK, harus ditemukan para pimpinan baru yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. KPK harus membuat uji publik terhadap calon-calon pimpinan yang ada sekarang, di luar uji kompetensi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

"Uji publik jangan terbatas dalam lingkup pansel, karena pansel hanya uji kompetensi saja. Uji publik itu maksudnya publik ikut diminta oleh tim tersendiri memberikan masukan-masukan," tandasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya