Berita

ilustrasi/net

Hukum

ATM Bank DKI Lebih Banyak dari Bank Mandiri

SABTU, 11 OKTOBER 2014 | 01:39 WIB | LAPORAN:

Salah satu alasan tidak setujunya direksi baru pada saat program pengembangan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak 100 unit di seratus lokasi adalah tidak seimbangnya jumlah yang dimiliki dengan ukuran Bank DKI pada saat itu.

"ATM Bank DKI jumlahnya lebih banyak daripada ATM Bank mandiri di tempatnya bekerja sebelum menjadi direksi pada Bank DKI Juni 2010," kata Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan ATM Bank DKI di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/10).

Informasi itu juga disampaikan kepada Dirut PT KSP Henry J Marathon pada saat penghentian sepihak kontrak sewa 100 unit ATM antara Bank DKI dengan PT KSP.


Auditor BPKP Syafruddin juga dihadirkan di persidangan. Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan PT KSP selaku vendor pengadaan 100 ATM Bank DKI tahun 2009 pada proses lelang.  

Kata dia, sekalipun penyimpangan terjadi itu bukan salah vendor, yakni PT KSP. Kesalahan justru terletak pada panitia lelang Bank DKI.

Hal itu dikatakan Syafruddin menjawab pertanyaan hakim Sutijo yang menanyakan penjelasan Ahli secara langsung mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh vendor.

Syafruddin juga menjelaskan dalam audit yang dilakukan timnya juga mendapati bahwa pelaksanaan penunjukan langsung proyek tersebut telah sesuai dengan SK Direksi 170 setelah dua kali pelelangan gagal dilaksanakan.

Sesuai SK tersebut maka dilakukan penunjukan langsung setelah terjadi gagal lelang, tegas Syafruddin. Ada hal menarik bahwa dalam menghitung kerugian negara ini saksi menggunakan dokumen acuan SPK dari PT KSP kepada PT ISO yang sesuai fakta persidangan tidak lagi digunakan karena sudah diganti oleh nota kesepakatan.

Sebelumnya, saksi Lily selaku Dirut PT ISO menjelaskan dasar kerjasama perusahaan tempatnya bekerja dengan PT KSP adalah nota kesepakatan, bukan lagi SPK. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya