Berita

jero wacik/net

Hukum

Jero Wacik Bantah Sangkaan KPK

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 17:32 WIB | LAPORAN:

. Bekas Menteri ESDM, Jero Wacik membantah sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya peningkatan Dana Operasional Menteri (DOM) semasa dirinya masih duduk di kabinet.

Jero tekankan, bahwa penggunaan DOM tersebut sesuai aturan. Baik itu ketika dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata maupun Menteri ESDM.

"Saya mendapat DOM sejak saya menjabat menteri kebudayaan dan pariwisata 7 tahun dan sekarang menjadi menteri ESDM 3 tahun. Dan penggunaannya sudah ada aturannya, dan saya gunakan sesuai aturan yang ada. Itu mengenai DOM," kata Jero di tangga depan Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/10).


Soal DOM itu, jelas Jero, juga menjadi salah satu bahan pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaannya tadi. Jero bilang, semua sudah dijelaskannya ke penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam itu.

Dalam pemeriksaan Jero bilang ada sekitar lima sampai enam pertanyaan. Selain itu, dia juga ngaku dikonfirmasi soal informasi mengenai rapat khusus yang mengatur soal DOM. Kepada penyidik, Jero tegaskan rapat tersebut tidak pernah ada.

"Termasuk gaji ditanya juga, berapa gajinya menteri, saya terangkan semua kemudian pengeluaran saya ditanya juga," tandas Jero, yang juga Politikus Partai Demokrat itu.

KPK sebelumnya menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya