Berita

ibas yudhoyono/net

Hukum

Nazaruddin: Ibas Juga Bermain Proyek di SKK Migas

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 15:56 WIB | LAPORAN:

. Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin menuding Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terlibat dalam sejumlah proyek di pemerintahan. Salah satunya, proyek PT. Saipem di SKK Migas.

Nazaruddin mengatakan itu sesaat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/10). Adapun Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dengan tersangka Rizal Abdullah.

"Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya," terang Nazaruddin.


Selain Saipem, Nazaruddin juga mengklaim akan membeberkan proyek-proyek lain yang pernah ditangani oleh Ibas. Apa proyeknya? Nazaruddin tak mau buru-buru untuk membeberkannya. Khusus Saipem, Ibas memang diduga intens terlibat. Sampai-sampai dia pernah memarahi Sutan Bhatoegana yang dulu menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

"Saipem itu banyak proyek di SKK Migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu Sutan pernah dimarahi mas Ibas terhadap proyek Saipem," jelas Nazar sembari menambahkan PT. Saipem memiliki perwakilan di Indonesia.

Dalam sidang perkara SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini beberapa waktu lalu, Ibas pernah disebut dekat dengan Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina yang mengikuti tender proyek di SKK Migas.

Dalam persidangan, nama Ibas disebut pengacara Rudi, Rusdi A Bakar, ketika mengajukan pertanyaan kepada saksi Gerhard Maarten Rumeser, tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas. Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) Gerhard, kata Rusdi, ada yang menyebut Deni sebagai teman sekolah Ibas.

"Di berita acara pemeriksaan Saudara, ada yang menyebutkan Deni dari PT Swiber, dan mengatakan kepada saya, ia teman sekolah Ibas sewaktu SMA (sekolah menengah atas)," kata Rusdi.

Atas pertanyaan itu, Gerhard membenarkannya. "Iya, yang saya tahu dia direktur perusahaan minyak," jawab Gerhard.

Namun, sebelum dia menjelaskan lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto memotong jawaban Gerhard. "Tanya yang berkaitan dengan terdakwa (Rudi Rubiandini) saja, jangan melebar ke mana-mana," kata Amin.

Dalam persidangan, Gerhard juga membenarkan bahwa Deni berupaya agar PT Saipem yang dikawalnya dimenangkan dalam tender proyekoffshore Chevron di SKK Migas. Pihak Deni, menurut Gerhard, berharap agar PT Timas yang dibawa Anggota DPR Sutan Bhatoegana kalah tender.

“Jadi pembicaraannya adalah begini, Pak Deni ini berharap yang menang Saipem. Jadi tendernya tidak benar dan sehingga seharusnya Timas dikalahkan,” tutur Gerhard.

Tim jaksa KPK juga memutar rekaman telepon Deni dengan Gerhard. Dalam rekaman itu terungkap adanya pemberian sesuatu oleh Deni kepada Rudi. “Halo, itu gimana, yang itu kapan, aku janji ngasih Rabu siang ke Beliau (RR) ya, oke thank you,” kata Deni seperti yang terdengar dalam rekaman.

Menurut Gerhard, sesuatu yang diberikan Deni kepada Rudi itu adalah dokumen-dokumen terkait perusahaannya yang ikut tender. Dia mengaku pernah menerima titipan dari Deni untuk Rudi. Mulanya Gerhard membantah kalau titipan dari Deni tersebut berisi uang.

Namun, setelah diminta jujur oleh majelis hakim, mantan anak buah Rudi itu mengakui bahwa bungkusan dari Deni untuk Rudi tersebut berisi uang. "Ya, saya awalnya memang tidak tahu bahwa isinya uang dan jumlahnya. Saya pikir dokumen. Karena Pak Denny sempat protes saat kalah dan memberikan sejumlah dokumen yang menunjukkan PT Timas tidak layak menang lelang," kata Gerhard. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya