Berita

Hukum

KPK Supervisi Kasus Korupsi Proyek Sapi

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di Papua Barat, salah satunya dugaan korupsi proyek sapi tahun 2013 yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kasus itu dan beberapa kasus lain di Papua Barat memang kita supervisi langsung. KPK juga sudah mengirimkan penyidik ke sana," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan (Rabu, 8/10).

Dikatakan dia, supervisi yang dilakukan KPK diharapkan bisa membuat aparat hukum di Papua Barat menangani kasus tersebut secara serius. Meski begitu Johan enggan merinci perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Terpisah, Kepala Kejati Papua, Elisa Sahat M Hutagalung mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian yang serius terhadap dugaan korupsi proyek sapi senilai Rp 280 miliar itu. Sejauh ini ini, kata dia, kejaksaan masih memproses dan mendalami hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan supervisi KPK, tentunya kami akan bekerja lebih cepat," ujarnya.

Elisa menjelaskan, ada dua orang pengusaha sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Jaksa terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait langsung dengan proyek. Berdasarkan berkas laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Manokwari, proyek pengadaan sapi tahun lalu menyasar tiga kabupaten.

Perinciannya, proyek dengan daerah sasaran Kabupaten Sorong senilai Rp 55 miliar, Kabupaten Tambrauw Rp 95 miliar, dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak Rp 130 miliar.Berdasarkan hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kejaksaan memang menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari proyek tersebut.

"Penunjukkan penyedia barang dan jasa tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Elisa.[dem]


 
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya