Berita

Hukum

KPK Supervisi Kasus Korupsi Proyek Sapi

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di Papua Barat, salah satunya dugaan korupsi proyek sapi tahun 2013 yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kasus itu dan beberapa kasus lain di Papua Barat memang kita supervisi langsung. KPK juga sudah mengirimkan penyidik ke sana," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan (Rabu, 8/10).

Dikatakan dia, supervisi yang dilakukan KPK diharapkan bisa membuat aparat hukum di Papua Barat menangani kasus tersebut secara serius. Meski begitu Johan enggan merinci perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Terpisah, Kepala Kejati Papua, Elisa Sahat M Hutagalung mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian yang serius terhadap dugaan korupsi proyek sapi senilai Rp 280 miliar itu. Sejauh ini ini, kata dia, kejaksaan masih memproses dan mendalami hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan supervisi KPK, tentunya kami akan bekerja lebih cepat," ujarnya.

Elisa menjelaskan, ada dua orang pengusaha sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Jaksa terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait langsung dengan proyek. Berdasarkan berkas laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Manokwari, proyek pengadaan sapi tahun lalu menyasar tiga kabupaten.

Perinciannya, proyek dengan daerah sasaran Kabupaten Sorong senilai Rp 55 miliar, Kabupaten Tambrauw Rp 95 miliar, dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak Rp 130 miliar.Berdasarkan hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kejaksaan memang menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari proyek tersebut.

"Penunjukkan penyedia barang dan jasa tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Elisa.[dem]


 
 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya