Berita

Hukum

KPK Supervisi Kasus Korupsi Proyek Sapi

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di Papua Barat, salah satunya dugaan korupsi proyek sapi tahun 2013 yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kasus itu dan beberapa kasus lain di Papua Barat memang kita supervisi langsung. KPK juga sudah mengirimkan penyidik ke sana," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan (Rabu, 8/10).

Dikatakan dia, supervisi yang dilakukan KPK diharapkan bisa membuat aparat hukum di Papua Barat menangani kasus tersebut secara serius. Meski begitu Johan enggan merinci perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Terpisah, Kepala Kejati Papua, Elisa Sahat M Hutagalung mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian yang serius terhadap dugaan korupsi proyek sapi senilai Rp 280 miliar itu. Sejauh ini ini, kata dia, kejaksaan masih memproses dan mendalami hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan supervisi KPK, tentunya kami akan bekerja lebih cepat," ujarnya.

Elisa menjelaskan, ada dua orang pengusaha sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Jaksa terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait langsung dengan proyek. Berdasarkan berkas laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Manokwari, proyek pengadaan sapi tahun lalu menyasar tiga kabupaten.

Perinciannya, proyek dengan daerah sasaran Kabupaten Sorong senilai Rp 55 miliar, Kabupaten Tambrauw Rp 95 miliar, dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak Rp 130 miliar.Berdasarkan hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kejaksaan memang menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari proyek tersebut.

"Penunjukkan penyedia barang dan jasa tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Elisa.[dem]


 
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya