Berita

foto:net

Nusantara

Pihak Berwenang Belum Keluarkan Izin Aktivitas SAMP di Karawang

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 18:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Warga Telukjambe Kabupaten Karawang menyoalkan perizinan yang dimiliki PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), anak usaha PT. Agung Podomoro Land, Tbk (APL) dalam melakukan penggalian dan pengurugan (cut and fill) yang diduga ilegal di lahan seluas 350 Ha.

Senin kemarin (6/10) puluhan warga perwakilan pemilik lahan sengketa seluas 350 Ha di desa Wanasari, Wanakerta dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Karawang mendatangi kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang. Didampingi kuasa hukum Moris Moy Purba SH, warga menyoalkan perizinan tersebut yang diduga ilegal di lahan yang masih bermasalah dan mengorbankan banyak rakyat kecil karena tanah mereka dirampas.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Pengolahan BPMPT Karawang Rosmalla Dewi menegaskan, PT SAMP tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut.


"Bahkan kami telah meminta Satpol PP untuk menghentikan segala aktivitas yang sedang berjalan, karena sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin pengelolaan kepada PT SAMP," tandas Rosmalla dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).

Rosmalla mengatakan, PT SAMP belum lama ini mengajukan permohonan izin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang. Namun, hal itu tidak serta-merta membuat perusahaan tersebut mendapatkan perizinan dari BPMPT.

"Mereka memang mengajukan surat perizinan lewat Sekda, namun banyak hal yang harus dikaji terlebih dulu, terutama bukti-bukti kepemilikan. Kami akan mengundang semua pihak terkait termasuk PT SAMP dan mengkahi bukti-bukti yang dimilikinya terkait kepemilikan lahan," tandas Rosmalla.

Mantan Kades Wanasari, Sukarya WK yang juga korban perampasan tanah oleh PT SAMP mengungkapkan, kedatangannya bersama perwakilan warga tiga desa ke kantor BPMPT untuk mempertanyakan aktivitas PT SAMP di atas lahan sengketa tersebut, sekaligus bentuk tanggung jawab dirinya kepada para warga.

"Kalau belum ada izin, kami minta BPMPT dan Satpol PP menghentikan kegiatan PT SAMP di lahan yang masih berstatus sengketa itu," tegasnya.

Moris Moy Purba SH menambahkan, perizinan yang dimiliki PT SAMP telah kadaluarsa. Apalagi perizinan yang diterbitkan tahun 1991 tersebut untuk kepentingan pembebasan lahan dan bukan untuk pengelolaan, apalagi untuk mendirikan sebuah bangunan. Moris juga mengatakan, jika “cut and fill” terus berjalan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan DMS yang menyediakan alat berat bagi SAMP dalam aktivitas ilegal tersebut. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya