Berita

Roby Arya Brata/net

Hukum

KPK Seperti Mengepel Lantai Kotor Tapi Tak Menutup Genting Bocor

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 15:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lebih mengutamakan penindakan ketimbang sistem pencegahan. Dalam upaya penuntasan korupsi di Indonesia.

"Kalau penindakan, KPK seperti hanya mengepel lantai yang kotor tapi tidak menutup genting yang bocor," kata calon pimpinan KPK Roby Arya Brata dalam diskusi bertajuk 'Mengenal Sosok Capim KPK dan Gagasan Pemberantasan Korupsi Capim KPK' yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (7/10).

Dia menjelaskan, permasalahan pemberantasan korupsi bukan semata persoalan hukum saja. Tetapi juga bagaimana mengutamakan pencegahan. Pencegahan yang dilakukan dengan maksimal secara otomatis akan mengurangi terjadinya korupsi.


"Jika terpilih saya akan mengurangi penangkapan. Saya akan menguatkan DPR, Mahkamah Konstitusi dan semua cabang pemerintahan agar punya integritas. Agar semuanya tidak terlibat korupsi," ungkap Roby yang kini menjabat Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.

Dalam diskusi ini hanya tiga dari enam calon pimpinan KPK yang hadir. Selain Roby, mereka yang turut hadir adalah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas dan Anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta.

Kemenkum HAM meloloskan enam dari 11 nama capim KPK untuk ikut tahap seleksi lanjutan. Mereka adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, Anggota DPD 2009-2014, jurnalis sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.

Dari enam nama tersebut akan diseleksi lagi oleh Kemenkum HAM untuk dipilih menjadi dua orang. Nantinya, dua orang yang terpilih akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR untuk dipilih salah satunya.

Seleksi capim KPK dilakukan untuk mencari pengganti Busyro Muqqodas. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu akan habis masa tugasnya pada Desember 2014 ini. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya