Berita

El Idris/net

Hukum

Lengkapi Berkas Rizal Abdullah, El Idris Kembali Dikorek Penyidik

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 11:48 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), El Idris terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Idris dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rizal Abdullah.

"El Idris diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (7/10).


Dalam kasus ini, El Idris sudah dijebloskan ke dalam penjara terlabih dahulu bersama mantan Direktu Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang alias Rosa, mantan Sesmenpora Wafid Muharram dan Bos Permai Group sekaligus mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan terbukti bahwa PT DGI melalui melalui El-Idris dan Rosa memberikan suap kepada Wafid dan M Nazaruddin terkait 'skandal' proyek pembangunan Wisma Atlet tersebut.

Selain itu, El Idris juga menyuap Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya sebesar Rp 80 juta, Bendahara Komite Amir Faizol sebesar Rp 30 juta, asisten perencanaan Aminuddin sebesar Rp 30 juta, asisten administrasi dan keuangan Irhamni sebesar Rp 20 juta, asisten pelaksana Fazadi Abdanie sebesar Rp 20 juta.

Tak hanya itu, untuk mendapatkan proyek senilai ratusna milar tersebut, PT DGI masih melalui El -Idris juga menyuap Ketua Panitia Pengadaan, M Arifin sebesar Rp 50 juta, serta anggota panitia, yaitu Sahupi sebesar Rp 25 juta, Anwar sebesar Rp 25 juta, Rusmadi sebesar Rp 50 juta, Sudarto, Darmayanti dan Meita sebesar masing-masing Rp 25 juta. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya