Berita

Hukum

Nindya Karya Diam-diam Alihkan Proyek Dermaga Sabang ke Kontraktor Lain

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Eks Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy membeberkan praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh PT. Nindya Karya terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.

Selain memberikan 'uang pelicin', perusahaan plat merah itu juga melakukan pengalihan pekerjaan utama kepada pihak lain (sub-kontrak). Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS), Ramadhani Ismy yang mengungkapkan hal itu.

Saat pengerjaan proyek berlangsung, Ismy menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia baru tahu ada pengalihan pekerjaan saat Badan Pemeriksa Keuangan melakukan investigasi ihwal proyek Dermaga Sabang. Dia lalu menghubungi pimpinan proyek sekaligus karyawan PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, Sabir Said untuk mengkonfirmasi hal tersebut.


"Saya tahunya pas investigasi tanya. Setiap saya tanya Pak Sabir, Pak Sabir bilang, 'Ini bukan subkon bang. Ini sewa alat," ucap Ismy saat bersaksi‎ dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10).

Pengakuan Ismy berbeda dengan keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Di BAP itu, Ismy bilang mengetahui hal itu sebelum proyek selesai. Tepatnya, di akhir 2010.

Menurut uraian jaksa dalam berkas dakwaan Heru, proses pengerjaan proyek pun banyak mengalami penyimpangan. Antara lain menaikkan harga bahan baku dan jasa, konsultasi pembuatan Detailing Engineering Design, spesifikasi konstruksi dan barang tidak sesuai kontrak, sampai mengoper pekerjaan utama kepada pihak lain. Alhasil, negara disebut merugi Rp 313 miliar dalam proyek itu.
‎
Walau begitu, Ismy mengaku tidak melakukan tindakan apapun. "Tidak ada saya buat teguran. Enggak pernah saya buat karena enggak tahu sebelumnya," demikian Ismy.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya