Berita

Hukum

Bos Nindya Karya Sumut dan Aceh Tebar Duit Miliaran ke BPKS

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Pihak PT. Nindya Karya terungkap sering membagi-bagikan uang ke pihak Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS). Uang diberikan terkait proses pengerjaan proyek pembangunan Dermaga Sabang.

Hal itu sebagaimana diungkapkan bekas Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy.

Dia mengutarakan itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10).


Ismy bilang, dia pernah beberapa kali mengambil uang dari PT. Nindya Karya. Awalnya, dia mengira uang Rp 250 juta tersebut adalah uang untuk operasional sehari-sehari. Adapun perintah untuk mengambil uang datang dari atasannya saat itu, Kepala BPKS Teuku Syaiful Ahmad.

"Saya awalnya minta uang ke pak Syaiful. Kata pak Syaiful disuruh minta ke Nindya Karya. Akhirnya saya menemui Pak Sabir (pimpinan proyek sekaligus karyawan PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, Sabir Said)," kata Ismy.

Diluar itu, Ismy sempat kaget saat dia dijerat menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebabnya, dia ditunjukkan saat pemeriksaan jumlah aliran uang dari Nindya Karya kepadanya mencapai Rp 3,4 miliar. Tapi, dia ngotot jumlahnya tak sebesar itu.

"Saya hitung cuma sampai Rp 1,4 miliar. Itu juga dibagi-bagi untuk THR panitia lelang, dan kata pak Syaiful untuk biaya operasional saya. Uangnya ya dari hasil minta ke Nindya Karya," tandasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya