Berita

Hukum

KPK, Jadikan Widhyawan Pintu Masuk Bongkar Skandal Migas!

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja. Pemeriksaan terhadap Widhyawan bisa jadi pintu masuk membongkar skandal di sektor migas terutama yang diduga melibatkan dua mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

Demikian disampaikan Tri Widodo, koordinator rombongan Massa yang tergabung dalam Indonesia Oil & Gas Watch, usai melaporkan dugaan keterlibatan Kardaya Warnika dan Raden Priyono dalam sejumlah 'skandal' di sektor migas di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 2/10).

"Selain menjabat posisi yang strategis, Widhayawan juga diduga mengetahui sejumlah skandal-skandal ini. Terlebih, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap SKK Migas," katanya.
 

 
Tri membeberkan penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas sebelum SKK Migas berganti nama dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar 137 juta dolar AS. Bahkan, sebelumnya terang dia, BPK juga sudah membongkar dan melaoporkan kerugian negara dari sejumlah kegiatan migas di bawah kepemimpinan Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," kata dia dalam keterangnya kepada wartawan.

Lebih jauh, terang dia, selain mudus cost recovery, masih banyak lagi dugaan kongkalikong yang terjadi di BP Migas yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Antara lain dengan modus menggunakan jasa konsultan, sewa peralatan, pelatihan, jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak yang berjalan secara berkesinambungan dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya