Berita

Hukum

Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Alexander Tedja Mangkir

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sertifikat perkantoran, Alexander Tedja, mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat pemanggilan, Alexander Tedja diperiksa pada Rabu kemarin (1/10) pukul 10.00 WIB oleh penyidik di Subdit Ranmor. Namun, hingga sore hari yang bersangkutan tidak datang.

Alexander Tedja dilaporkan oleh pihak Joko Priyatno. Kasus berawal pada tahun 2010 pelapor membeli ruang kantor di Komplek Gandaria 8, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, dari PT Artisan Wahyu sebagai pengelola di mana Alexander Tedja menjabat sebagai Direktur Utama.


Kepada pelapor, PT Artisan Wahyu berjanji akan memberikan sertifikat kantor tersebut pada tahun 2013.

"Kenyataannya sampai sekarang sertifikat itu belum diberikan kepada klien saya. Mereka selalu saja ada alasannya," kata kuasa hukum Joko Prayitno, Hendra Heriansyah,di Polda Metro Jaya.

Kata Hendra lagi, pihaknya sudah berusaha menanyakan dan melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Karena tidak mendapat tanggapan dari PT Artisan Wahyu, akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya, dan tercatat dengan Nomor LP/577/II/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 17 Februari 2014.

Lanjut Hendra, sikap cuek Alexander Tedja terhadap panggilan penyidik bukan kali ini saja. Ungkapnya, saat masih berstatus sebagai saksi, Tedja juga mangkir dari pemanggilan.

"Alasannya waktu itu dia sedang berada di luar kota," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, Alexander Tedja pernah diperiksa, namun dengan sebagai saksi.

"Kalau sebagai tersangka, saya belum mendapat laporan dia akan diperiksa," kata Heru.

Kapan penyidik akan memanggil tersangka kembali, Heru akan menanyakan kepada penyidik. "Kasus ini akan kami tangani dengan serius," ujarnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya