Berita

Hukum

Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Alexander Tedja Mangkir

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sertifikat perkantoran, Alexander Tedja, mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat pemanggilan, Alexander Tedja diperiksa pada Rabu kemarin (1/10) pukul 10.00 WIB oleh penyidik di Subdit Ranmor. Namun, hingga sore hari yang bersangkutan tidak datang.

Alexander Tedja dilaporkan oleh pihak Joko Priyatno. Kasus berawal pada tahun 2010 pelapor membeli ruang kantor di Komplek Gandaria 8, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, dari PT Artisan Wahyu sebagai pengelola di mana Alexander Tedja menjabat sebagai Direktur Utama.


Kepada pelapor, PT Artisan Wahyu berjanji akan memberikan sertifikat kantor tersebut pada tahun 2013.

"Kenyataannya sampai sekarang sertifikat itu belum diberikan kepada klien saya. Mereka selalu saja ada alasannya," kata kuasa hukum Joko Prayitno, Hendra Heriansyah,di Polda Metro Jaya.

Kata Hendra lagi, pihaknya sudah berusaha menanyakan dan melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Karena tidak mendapat tanggapan dari PT Artisan Wahyu, akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya, dan tercatat dengan Nomor LP/577/II/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 17 Februari 2014.

Lanjut Hendra, sikap cuek Alexander Tedja terhadap panggilan penyidik bukan kali ini saja. Ungkapnya, saat masih berstatus sebagai saksi, Tedja juga mangkir dari pemanggilan.

"Alasannya waktu itu dia sedang berada di luar kota," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, Alexander Tedja pernah diperiksa, namun dengan sebagai saksi.

"Kalau sebagai tersangka, saya belum mendapat laporan dia akan diperiksa," kata Heru.

Kapan penyidik akan memanggil tersangka kembali, Heru akan menanyakan kepada penyidik. "Kasus ini akan kami tangani dengan serius," ujarnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya