Berita

Hukum

Syukur Sembunyikan Materi Pemeriksaan, Walikota Serang Kooperatif

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Banten asal Fraksi Partai Golkar, Abdul Syukur menutup rapat soal materi pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya. Syukur menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam sebagai saksi perkara dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak di MK yang menjerat Amir Hamzah.

Usai diperiksa, Syukur cuma bilang yang ditanyakan penyidik hanya mengulang materi pemeriksaan saat dia dikorek untuk tersangka lain di kasus itu. Antara lain, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Akil Mochtar. Ketiganya sudah divonis majelis hakim pengadilan tipikor.

"Hanya konfirmasi saja tadi. Gak ada mas (yang baru). Hanya konfirmasi ulang saja," terang dia di kantor KPK Jakarta, Rabu (1/10).


Dalam perkara yang sama, penyidik juga memeriksa Tubagus Haerun Jaman. Beda dengan Abdul, Tubagus mau membeberkan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.‎ Meski penjelasannya tak terlalu gamblang.

"Saya diperiksa sebagai saksi atas Amir-Kasmin, pertanyaannya hanya keterkaitannya saja. Dan saya sampaikan tadi ke penyidik hanya sebatas kenal saja sama Amir-Kasmin," terang dia.

Dia juga mengatakan ke penyidik bahwa tidak pernah ada komunikasi yang dilakukan dengan Amir dan Kasmin.‎ Selain itu, Tubagus juga tegaskan dia sama sekali tak terlibat dalam perkara suap ke eks Ketua MK, Akil Mochtar ini.

"Enggak ada (Keterlibatan). Karena saya gak kenal dekat," tekan dia.

Tubagus dalam kesempatan ini juga mengatakan, tak mengetahui niatan kaka beradik, Ratu Atut dan Wawan untuk memenangkan pasangan Amir Kasmin menjadi ‎orang nomor satu di Lebak. Alasannya, lagi-lagi karena dia tak pernah bertemu.

‎"Saya kenal karena pertemanan saja. Karena dulu sering ketemu diacara-acara kedinasan. ‎(Amir) tidak ada (minta tolong). Sebab selama Pilkada Lebak saya tidak pernah komunikasi dengan Amir-Kasmin," tandasnya.

Penetapan tersangka Amir merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selain Amir, wakilnya Kasmin juga dijerat menjadi tersangka oleh KPK.‎ Keduanya disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Amir dan Kasmin diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya. Surat perintah penyidikan untuk keduanya dikeluarkan pada tanggal 22 Sepember 2014.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya