Berita

ilustrasi/net

Hukum

Notaris Sleman Mangkir dalam Penyidikan Gratifikasi di Kemenkumham

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Kementerian Hukum Dan HAM

Keduanya adalah Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM RI,  Zamrony dan Notaris di Kabupaten Sleman, Caecilia Dewi Purwitasari.

Demikian diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, dalam keterangan pers (Selasa, 30/9).
 

 
Dari keterangannya diketahui, saksi Zamrony hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan Tony, pada pokoknya pemeriksaan mengenai keberadaan saksi sebagai salah satu anggota tim internal dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan ikut melakukan pemeriksaan terhadap para staf, termasuk dua tersangka, terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Serta diperiksa mengenai kronologis peristiwa awal ditemukannya penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris tersebut," kata Tony.

Sedangkan Caecilia Dewi Purwitasari diberitakan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

Terkait kasus dugaan korupsi atas penerimaan suap (gratifikasi) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM ini, penyidik telah menetapkan dua pejabat sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut masing-masing Nur Ali (NA), Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

Kemudian, Lilik Sri Hariyanto (LSH), Direktur Perdata pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya