Berita

ilustrasi/net

Hukum

Notaris Sleman Mangkir dalam Penyidikan Gratifikasi di Kemenkumham

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Kementerian Hukum Dan HAM

Keduanya adalah Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM RI,  Zamrony dan Notaris di Kabupaten Sleman, Caecilia Dewi Purwitasari.

Demikian diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, dalam keterangan pers (Selasa, 30/9).
 

 
Dari keterangannya diketahui, saksi Zamrony hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan Tony, pada pokoknya pemeriksaan mengenai keberadaan saksi sebagai salah satu anggota tim internal dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan ikut melakukan pemeriksaan terhadap para staf, termasuk dua tersangka, terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Serta diperiksa mengenai kronologis peristiwa awal ditemukannya penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris tersebut," kata Tony.

Sedangkan Caecilia Dewi Purwitasari diberitakan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

Terkait kasus dugaan korupsi atas penerimaan suap (gratifikasi) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM ini, penyidik telah menetapkan dua pejabat sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut masing-masing Nur Ali (NA), Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

Kemudian, Lilik Sri Hariyanto (LSH), Direktur Perdata pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya