Berita

ilustrasi/net

Hukum

Notaris Sleman Mangkir dalam Penyidikan Gratifikasi di Kemenkumham

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Kementerian Hukum Dan HAM

Keduanya adalah Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM RI,  Zamrony dan Notaris di Kabupaten Sleman, Caecilia Dewi Purwitasari.

Demikian diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, dalam keterangan pers (Selasa, 30/9).
 

 
Dari keterangannya diketahui, saksi Zamrony hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan Tony, pada pokoknya pemeriksaan mengenai keberadaan saksi sebagai salah satu anggota tim internal dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan ikut melakukan pemeriksaan terhadap para staf, termasuk dua tersangka, terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Serta diperiksa mengenai kronologis peristiwa awal ditemukannya penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris tersebut," kata Tony.

Sedangkan Caecilia Dewi Purwitasari diberitakan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

Terkait kasus dugaan korupsi atas penerimaan suap (gratifikasi) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM ini, penyidik telah menetapkan dua pejabat sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut masing-masing Nur Ali (NA), Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

Kemudian, Lilik Sri Hariyanto (LSH), Direktur Perdata pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya