Berita

ilustrasi/net

Hukum

Notaris Sleman Mangkir dalam Penyidikan Gratifikasi di Kemenkumham

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Kementerian Hukum Dan HAM

Keduanya adalah Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM RI,  Zamrony dan Notaris di Kabupaten Sleman, Caecilia Dewi Purwitasari.

Demikian diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, dalam keterangan pers (Selasa, 30/9).
 

 
Dari keterangannya diketahui, saksi Zamrony hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan Tony, pada pokoknya pemeriksaan mengenai keberadaan saksi sebagai salah satu anggota tim internal dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan ikut melakukan pemeriksaan terhadap para staf, termasuk dua tersangka, terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Serta diperiksa mengenai kronologis peristiwa awal ditemukannya penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris tersebut," kata Tony.

Sedangkan Caecilia Dewi Purwitasari diberitakan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

Terkait kasus dugaan korupsi atas penerimaan suap (gratifikasi) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM ini, penyidik telah menetapkan dua pejabat sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut masing-masing Nur Ali (NA), Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

Kemudian, Lilik Sri Hariyanto (LSH), Direktur Perdata pada Ditjend AHU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya