Pemerintah Indonesia resmi membuka hubungan diplomatik dengan Republik Malawi. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan Komunike Bersama (Joint Communique) antara Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Malawi, George Thapatula Chaponda.
Dalam surat elektronik yang dikirim Perutusan Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, penandatangan dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-69, Senin (29/9).
"Saat ini merupakan hari bersejarah di mana Indonesia dan Malawi secara resmi membuka hubungan diplomatik untuk memajukan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara dan bangsa," terang Menlu Marty Natalegawa dalam pertemuan bilateral yang dilakukan seusai penandatanganan Komunike Besama.
Menlu RI menambahkan bahwa banyak isu potensial yang dapat dijadikan agenda kerja sama bilateral kedua negara, antara lain melakukan konsultasi bilateral secara regular, dan mempertemukan komunitas bisnis dalam pameran perdagangan dan industri.
"Saling dukung antara dua negara berkembang sangat penting. Karena itu, kedua negara harus berusaha mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan melalui kerangka agenda pembangunan Pasca-2015," tambahnya.
Menlu RI juga menyampaikan bahwa kedua negara perlu mewujudkan dukungan konkret untuk isu Palestina. Sementara Menlu Malawi juga menyampaikan kegembiraan atas dibukanya hubungan diplomatik antara kedua negara, terutama mengingat bahwa Indonesia telah sering bekerja sama dengan Malawi.
"Pembukaan hubungan diplomatik sangat penting untuk meningkatkan kualitas hubungan kedua negara. Untuk itu, kami mengundang Menlu Marty untuk datang ke Malawi guna mengembangkan potensi kerja sama dengan Malawi," ucap Menlu Malawi.
Menlu Malawi juga menyampaikan bahwa isu yang menjadi sorotan bagi Malawi adalah isu-isu lingkungan dan perdagangan. Sedangkan untuk isu Palestina, Menlu Malawi menegaskan bahwa kedua pihak harus mendukung berdirinya negara Palestina.
Melalui pembukaan hubungan diplomatik ini, Indonesia tercatat telah memiliki hubungan diplomatik dengan 186 negara anggota PBB dari keseluruhan 193 negara. Sebagai catatan, pada tahun 2010 DPR RI telah menyetujui pembukaan hubungan diplomatik dengan 21 negara anggota PBB.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, pada tahun 2011 sampai 2014 telah dilakukan pembukaan hubungan diplomatik dengan 17 negara, yaitu Mauritania, El Salvador, San Marino, Montenegro, Republik Dominika, Niger, Sao Tome dan Principe, Antigua dan Barbuda, Bhutan, Botswana, Tuvalu, Haiti, Nauru, Kiribati, Saint Kitts and Nevis, Belize dan sekarang dengan Malawi.
[ald]