Berita

Bisnis

Serikat Pekerja Minta Pemerintah Cabut PP Holding BUMN Perkebunan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara, Tuhu Bangun S.P meminta pemerintah mencabut atau membekukan PP tentang Holding BUMN Perkebunan yang telah ditandatangani oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 18 September lalu.

Meski PP tersebut belum diekspos ke publik, keberadaannya sudah mengundang berbagai reaksi dan isu-isu di kalangan masyarakat luas, terutama masyarakat lingkup BUMN Perkebunan.

Jauh sebelumnya, kata Tuhu Bangun, pokok-pokok pikiran keberatan dan surat pernyataan sikap telah disampaikan  FSPBUN melalui surat yang ditujukan kepada Presiden tentang rencana pembentukan Holding BUMN Perkebunan oleh Kementerian BUMN.


Untuk diketahui, Holding BUMN Perkebunan telah menunjuk PT Perkebunan Nusantara III Medan sebagai induk Holding (Champion Leader) atau dikenal dengan nama Holding Operation. Sedangkan lainnya menjadi anak Perusahaan Holding BUMN Perkebunan. Ini berarti, jelas Hasan Basri selaku Sekjen FSPBUN, status PTPN I, II, IV hingga  XIV menjadi anak perusahaan, termasuk karyawan berubah menjadi swasta. Hal ini dinilainya bisa menimbulkan kecemburuan sosial, konflik internal ataupun tekanan psikologis.

"Berbeda daerah, berbeda komoditi tentu berbeda pula kultur dan budaya  dalam masyarakat perkebunan  padat karya. Tidak sama dengan mengurus Perusahaan jasa seperti pupuk atau semen yang menjadi referensi Holding," terangnya.

Apalagi, lanjut Hasan membeberkan, banyak permasalahan PTPN I hingga  XIV (Persero) saat ini belum terselesaikan, terutama menyangkut proses sertifikasi Pembuatan/Perpanjangan HGU yang tidak kunjung terbit, penjarahan lahan HGU PTPN oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat hingga menjadi konflik horizontal.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya