Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Telisik Gratifikasi yang Menyeret Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mendalami kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Umum Sulawesi Selatan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Mahfud Manan, menyatakan, Inspektorat IV Pengawasan sudah dikirim ke Makassar untuk memeriksa internal Kejati Sulsel dan pihak di luar kejaksaan yang terlibat dalam kasus ini. Langkah Inspektorat ini setelah menginterogasi Wakajati dan Aspidum Sulsel.

"Sedang dicari juga perusahaan ekspedisi yang membawa mobil itu dari Makassar ke Lampung," ungkap Mahfud di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/9).


Hingga saat ini Kejaksaan masih belum menemukan jaksa lain yang terlibat kasus gratifikasi di Kejati Sulsel tersebut.

"Kalau memang yang lain terlibat, pasti kami proses semua. Harus diingat JAM Was sudah memberikan sanksi tidak kurang dari 11 jaksa," ujar Mahfud.

Dari 11 jaksa yang sudah mendapatkan sanksi dari JAM Was, ada jaksa yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Siapa pun jaksa yang terlibat masalah, tak terkecuali Wakajati, akan tetap diproses.

Tim Pengawas Kejagung sudah memeriksa Wakajati Sulsel Kadarsyah dan Aspidum Sulses Feri Handoko. Kedua jaksa ini diduga menerima pemberian berupa mobil mewah.

Kadarsyah diduga menerima  mobil Toyota Vellfire seharga Rp 1,8 miliar sementara Feri Handoko dilaporkan menerima pemberian dari Jeng Tang yang adalah pengusaha asal Makassar, berupa mobil Honda Freed senilai Rp 269 juta.

Jeng Tang merupakan tersangka kasus penimbunan laut atau reklamasi pantai. Kasus yang menjerat Pemilik PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) ini awalnya ditangani penyidik Polda Sulsel awal 2011 lalu dilimpahkan ke Kejati Sulsel. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya