Berita

rachmat yasin/net

Hukum

Bersenjata Lengkap, Petugas KPK Jemput Paksa Bos Bukit Jonggol Asri

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 13:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan jemput paksa terhadap beberapa orang, Selasa (30/9). Penjemputan paksa itu dilakukan terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa penjemputan paksa itu dilakukan oleh pihaknya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Sementara itu, terpantau tim dari KPK menggunakan sekitar lima unit mobil. Kelimanya, berhenti di dalam depan lobi gedung KPK. Terlihat sejumlah penyidik dan juga anggota Brimob mengawal enam orang yang diduga dijemput paksa.


Satu dari enam orang yang diamankan itu adalah Komisaris Utama PT. Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala. Dia nampak mengenakan kemeja berwarna coklat. Cahyadi nampak tak bisa berbuat banyak saat digelandang oleh petugas brimob bersenjata lengkap.

Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK yang diduga milik Cahyadi Kumala. Mobil tersebut kini terparkir di parkiran Gedung KPK.

Cahyadi Kumala Kwee alias Sui Teng sendiri serta Haryadi Kumala telah dicegah oleh pihak KPK sejak 8 Mei 2014 lalu.

Diketahui, kasus suap rekomendasi tukar menukar di Kabupaten Bogor, berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2014. Pada saat itu, KPK mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin; Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang orang dari pihak swasta yang disebut dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.

Rachmat dan Zairin kini sudah berstatus terdakwa dalam proses persidangan, sedangkan Yohan Yap telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan divonis 1,5 tahun. Hakim menilai bahwa Yohan terbukti bersalah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Suap tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya