Berita

KA Ekonomi

Bisnis

DPR Tolak Usulan Penghapusan Subsidi KA Ekonomi Jarak Jauh

Kemenhub Mau Alihkan Dana Ke Commuter Line Dan KRL
SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mengkaji penghapusan subsidi kereta api ekonomi untuk jarak jauh. Alasannya karena alokasi subsidi ini tidak tepat sasaran.

“Kenapa mesti dievaluasi lagi sub­sidi untuk penumpang jarak jauh ini, karena tidak setiap hari di­gunakan orang kecuali pada mo­men mudik satu tahun sekali aja,” ujar Dirjen Perkeretaapian Ke­menterian Perhubungan (Ke­men­hub) Hermanto Dwi Atmoko di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, yang dibutuhkan dan lebih dirasakan penumpang saat ini adalah angkutan dalam kota baik Jakarta maupun Sura­baya. Karena angkutan kota se­tiap hari digunakan untuk kepen­tingan kerja dan urusan lainnya.


Kendati begitu, Hermanto me­ngakui, pada Anggaran Pen­da­patan dan Belanja Negara (AP­BN) 2015 pihaknya telah me­ng­usulkan untuk Public Service Obligation (PSO) penumpang kereta api sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara tahun ini besaran PSO sebesar Rp 1,2 triliun. Diha­rap­kan besaran tersebut bisa mencu­kupi kebutuhan yang ada.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susan­tono mengatakan, subsidi kereta api jarak jauh selama ini tidak te­pat sasaran. Sebelum ada rencana menghapus subsidi kereta api ja­rak jauh, pihaknya sudah me­la­kukan survei terlebih dulu yang dilakukan di stasiun-stasiun besar seperti Pasar Senin dan Gambir.

Hasil survei, kata dia, jumlah pe­numpang kereta jarak jauh ti­dak bisa memenuhi jumlah ger­bong yang disediakan. Dari 8 gerbong yang disediakan, hanya 6 gerbong yang terisi.

Menurut Bambang, jumlah ter­sebut masih kalah dibanding kereta rel listrik (KRL) commuter line. KRL penumpangnya tembus 700 ribu, sedangkan kereta ekonomi jarak jauh jumlahnya di bawah itu.

“Pertimbangan lain, daya beli masyarakat yang terus naik dari tahun ke tahun. Saat ini biaya tak­si lebih mahal dibanding tiket ke­reta api jarak jauh,” jelasnya.

Lalu dikemanakan uang hasil penghematan itu? Bambang me­ng­aku dana subsidi itu bisa di­alih­kan ke commuter line dan KRL. Dia optimistis kebijakan itu ti­dak akan berpengaruh dan ke­reta api akan tetap menjadi pili­han trans­portasi masyarakat.

Kepala Pusat Komunikasi Ke­menhub JA Barata mengata­kan, rencana itu sifatnya masih wacana.

“Itu belum akan terjadi, masih bersifat wacana. Kami belum sampai ke sana (DPR),” katanya.

Meski jumlah penumpang me­ngalami penurunan, menurut Ba­ra­ta, pengguna ke­reta jarak jauh masih perlu mendapatkan subsidi mengingat itu masih menjadi hak para pengguna KA kelas ekonomi.

Barata mengatakan, saat ini tengah mengkaji kebijakan lain yang nantinya bisa dimung­kin­kan akan berpengaruh ter­hadap harga tiket.

Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim menolak usulan tersebut. Alasannya, saat ini belum semua masyarakat mampu mem­beli tiket tanpa subsidi.

Apalagi, kata dia, perintah Un­dang-Undang (UU) Perkeretapi­an menyebutkan, selama daya be­li masyarakat belum tinggi, pe­me­rintah masih harus mem­be­rikan subsidi kereta api ekonomi.

“Dengan kondisi saat ini, saya menilai belum tepat untuk men­cabut subsidi,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Terkait dengan pengalihan sub­sidi dari kereta api jarak jauh ke jarak dekat, menurut Hakim, te­tap tak bisa dilakukan. “Jika ingin menambah subsidi kereta api ja­rak dekat silakan ditambah. Tapi tidak bisa mengambil alih dari ja­rak jauh. Masih banyak masya­rakat yang membutuhkan kereta api jarak jauh,” tegasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya