Berita

Hukum

Kasus JIS, Keterangan Ibu Korban Janggal

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar Sidang dugaan kekerasan seksual di sekolah Jakarta Internasional School (JIS). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk lima terdakwa. Saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Ada saksi dari JPU yang diperiksa secara bersamaan kepada lima terdakwa. Ini agar tidak buang-buang waktu," kata kuasa Patra M. Zen selaku kuasa hukum Virgiawan dan Agun dalam keterangan kepada redaksi di Jakarta (Senin, 29/9).

Dia menjelaskan, terdapat rekayasa dalam kasus dugaan tindak asusila oleh lima pekerja kebersihan terhadap siswa TK berinisial MAK (6) di sekolah elit itu. Menurutnya, keterangan ibu korban MAK saat memberikan kesaksian di pengadilan bertolakbelakang dengan fakta yang terjadi pada korban.


Pengacara Virgiawan Amin dan Agun Iskandar itu mengungkapkan, dua fakta yang disampaikan ibu korban di persidangan dan sesuai BAP para terdakwa, yang tidak sesuai dengan kondisi korban sebenarnya. Pertama, setelah mengalami kekerasan seksual oleh Azwar, Syahrial dan Zainal pada 17 Maret 2014 pukul 10.00 WIB, ibu korban mengatakan bahwa anaknya mengalami trauma berat pada tanggal 18-20 Maret 2014.

Namun, berdasarkan foto di JIS tertanggal 20 Maret 2014 pukul 11.37 WIB, yang diajukan pengacara terdakwa kepada majelis hakim pada sidang 24 September lalu, memperlihatkan kondisi MAK tampak ceria sedang bermain dengan teman kelasnya.

Menurut Patra, korban tidak mungkin bisa bermain prosotan dengan wajah ceria bila mengalami tindakan kekerasan. Apalagi unsur traumatik seperti yang disampaikan ibu korban sama sekali tidak terlihat dalam dokumen foto tersebut.

Kejanggalan kedua, pada 21 Maret 2014 pukul 10.00 WIB, disebutkan bahwa korban MAK kembali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang yaitu Azwar, Zainal Abidin, Virgiawan dan Syahrial. Akan tetapi, dari keterangan foto di JIS tertanggal 21 Maret pukul 11.37 WIB, MAK sedang bermain di dalam kelas dengan rona wajah gembira.

"Sangat tidak masuk akal seorang anak yang mengalami kekerasan seksual bisa tersenyum ceria hanya satu jam setelah kejadian. Kebenaran dari foto-foto yang kami sampaikan kepada majelis hakim dapat diverifikasi dan diuji forensik," jelas Patra.

Selain berbagai keterangan ibu korban yang tidak sesuai dengan kondisi anaknya pasca kejadian kekerasan seksual tersebut, fakta medis terhadap MAK semakin memperkuat keyakinan bahwa kasus  ini sejatinya tidak pernah ada. Patra menjelaskan, hasil uji laboratorium klinik SOS Medika pada tanggal 22 Maret 2014 tidak menemukan adanya penyakit seksual menular pada korban. Pada diri korban memang ditemukan adanya virus herpes, tapi penyakit ini tidak disebabkan oleh tindakan seksual.

"Selama ini fakta-fakta medis tidak banyak terungkap ke publik. Padahal dengan hasil uji laboratorium dari klinik SOS Medika tanggal 22 Maret 2014 seharusnya kasus ini selesai. Dugaan rekayasa kasus ini sangat serius, karena itu harus menjadi perhatian negara dan para penegak hukum," kata Patra.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya