Berita

ade komarudin/net

Bisnis

Songsong MEA, Perlu Payung Hukum Integratif di Bidang UMKM

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 15:47 WIB | LAPORAN:

Tahun 2015, Indonesia akan memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community yang membuka arus besar perdagangan barang atau jasa dan juga pasar tenaga kerja.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin, dalam acara peluncuran bukunya berjudul "Politik Hukum Integratif UMKM" di gedung DPR, menyatakan, saat itu pasar Indonesia akan dibanjiri  berbagai macam barang dan jasa dari negara-negara dunia yang mempengaruhi pasar nasional.

"Untuk menghadapinya diperlukan payung hukum yang integratif di bidang UMKM," kata Ade Komaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/9). Hadir dalam peluncuran buku yang diterbitkan RMBooks itu antara lain Menteri UMKM Syarif Hasan dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.


Menurut Ade, para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah yang akan sangat merasakan dampak dari pasar terbuka. Karena produk-produk atau jasa mereka akan bersaing secara kualitas maupun harga dengan produk dari negara-negara tetangga.

"Kita bisa membayangkan, jauh sebelum pasar ASEAN-Indonesia dibuka, yaitu dalam waktu 10 tahun terakhir ini, pasar-pasar domestik kita sudah banyak dibanjiri oleh produk-produk impor dari negara seperti China, India, dan Eropa. Bagaimana jadinya bila pasar itu sudah dibuka, sudah bisa dipastikan akan membludak produk impor dari banyak negara?" ujarnya.

Dari dulu hingga kini, lanjutnya, sektor UMKM masih menghadapi lima problem klasik. Yaitu, modal, skill, manajemen, teknologi, dan pasar. Semua menjadi penghambat bagi sektor ini maju dan berdaya saing. Ironinya lagi, dari eksternal mereka, dalam hal ini stakeholders, pemerintah kurang memberikan dukungan bahkan melakukan pembiaran sehingga masalah tetap lestari..

Padahal, potensi sektor ini sangat besar. Per tahun 2013 saja, konstribusi pada PDB nasional mencapai 57 persen. Demikian juga tingkat penyerapan tenaga kerjanya juga sangat tinggi. Selain tentu saja tingkat survivelitas-nya teruji. Krisis 1997/1998 membuktikan sektor UMKM yang paling kuat dan fleksibel dalam menghadapi goncangan ekonomi.

"Momentum pasar bebas membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah, terutama kepada UMKM. Namun, kalau dibiarkan, maka akan sulit bagi kita untuk maju dan berdaya saing," ujar Ade lagi.

Karena itu, yang paling penting menurut dia, pemerintah memiliki politik hukum yang jelas dalam bidang ini. Politik hukum inilah yang akan mengatur, melindungi, dan mengembangkan sektor ini hingga menjadi sektor usaha yang unggul dan kompetitif..

Hanya saja, peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang UMKM belum jelas. Keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut masih menyebar dan sektoral, begitu pula dengan programnya, yang juga sama-sama masih menyebar dan sektoral. Akibatnya pembinaan UMKM menjadi parsial dan tidak terarah dengan baik, bahkan sebagiannya menjadi penghambat daya saing UMKM. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya