Berita

Bisnis

Pemerintah Dituntut Ubah Kebijakan Pembangunan Kelautan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 08:35 WIB

Setiap berkunjung ke daerah pesisir, terlihat gubuk kusam yang terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan sederhana yang menunjukkan guratan kemiskinan nelayan di wilayah pesisir itu.

Ironisnya, potensi sumber daya laut di negeri ini sangat berlimpah, seharusnya nelayan bisa lepas dari jeratan kemiskinan, namun mereka tetap miskin karena kebijakan pemerintah yang masih berpihak kepada pengusaha perikanan, tambang, minyak bumi dan industri pengolahan lainnya yang justru merusak lingkungan laut.

Penderitaan nelayan tradisional ini, diperparah ketika musim paceklik pada saat cuaca buruk seperti ombak besar, angin kencang sehingga nelayan tidak melaut. Jika tidak melaut maka tentu tidak ada penghasilan. Saat ini, seperempat dari seluruh total penduduk miskin adalah dari kelompok dan keluarga nelayan tradisional di pesisir, yaitu sebanyak 7,87 juta orang atau 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang sebanyak 31,02 juta orang.


Sebagai negara maritim, dengan 70 persen wilayah berupa laut, seharusnya pembangunan ekonomi di Indonesia dititikberatkan pada sektor kelautan dan perikanan, bukannya tambang, minyak bumi, atau industri pengolahan hutan yang memperburuk perekonomian masyarakat pesisir yang hanya mengandalkan tangkapan ikan, udang, cumi-cumi.

Untuk itu, pemerintah harus mulai menata kebijakan pembangunan kelautannya dengan lebih banyak memperhatikan nasib nelayan tradisional. Jika nelayan-nelayan kecil ini dibina, maka mereka akan menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi Indonesia.

"Dalam dua tahun terakhir, kebijakan kelautan dan perikanan yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak memihak kepada hajat hidup masyarakat nelayan," kata anggota Divisi Advokasi Hukum dan Kebijakan KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), Marthin Hadiwinata.

Oleh karena itu, katanya, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) harus merevisi tujuh kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan nelayan tradisional, karena hanya memihak pebisnis dan kontraktor perikanan yang bermodal besar.

"Tujuh kebijakan kelautan dan perikanan itu dinilai hanya berpihak kepada kepentingan asing, diskriminatif, berpotensi menyebabkan kriminalisasi nelayan," katanya.

Kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan ancaman penggusuran terhadap masyarakat pesisir dan mengancam keberlanjutan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.Tujuh kebijakan kelautan dan perikanan yang dinilai merugikan nelayan tersebut, yaitu UU 18/2012 tentang Pangan mengantikan UU 7/1996 tentang Pangan, Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang disahkan DPR 18 Desember 2013.

Selanjutnya, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2013 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya