Berita

Bisnis

Pemerintah Dituntut Ubah Kebijakan Pembangunan Kelautan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 08:35 WIB

Setiap berkunjung ke daerah pesisir, terlihat gubuk kusam yang terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan sederhana yang menunjukkan guratan kemiskinan nelayan di wilayah pesisir itu.

Ironisnya, potensi sumber daya laut di negeri ini sangat berlimpah, seharusnya nelayan bisa lepas dari jeratan kemiskinan, namun mereka tetap miskin karena kebijakan pemerintah yang masih berpihak kepada pengusaha perikanan, tambang, minyak bumi dan industri pengolahan lainnya yang justru merusak lingkungan laut.

Penderitaan nelayan tradisional ini, diperparah ketika musim paceklik pada saat cuaca buruk seperti ombak besar, angin kencang sehingga nelayan tidak melaut. Jika tidak melaut maka tentu tidak ada penghasilan. Saat ini, seperempat dari seluruh total penduduk miskin adalah dari kelompok dan keluarga nelayan tradisional di pesisir, yaitu sebanyak 7,87 juta orang atau 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang sebanyak 31,02 juta orang.


Sebagai negara maritim, dengan 70 persen wilayah berupa laut, seharusnya pembangunan ekonomi di Indonesia dititikberatkan pada sektor kelautan dan perikanan, bukannya tambang, minyak bumi, atau industri pengolahan hutan yang memperburuk perekonomian masyarakat pesisir yang hanya mengandalkan tangkapan ikan, udang, cumi-cumi.

Untuk itu, pemerintah harus mulai menata kebijakan pembangunan kelautannya dengan lebih banyak memperhatikan nasib nelayan tradisional. Jika nelayan-nelayan kecil ini dibina, maka mereka akan menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi Indonesia.

"Dalam dua tahun terakhir, kebijakan kelautan dan perikanan yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak memihak kepada hajat hidup masyarakat nelayan," kata anggota Divisi Advokasi Hukum dan Kebijakan KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), Marthin Hadiwinata.

Oleh karena itu, katanya, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) harus merevisi tujuh kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan nelayan tradisional, karena hanya memihak pebisnis dan kontraktor perikanan yang bermodal besar.

"Tujuh kebijakan kelautan dan perikanan itu dinilai hanya berpihak kepada kepentingan asing, diskriminatif, berpotensi menyebabkan kriminalisasi nelayan," katanya.

Kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan ancaman penggusuran terhadap masyarakat pesisir dan mengancam keberlanjutan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.Tujuh kebijakan kelautan dan perikanan yang dinilai merugikan nelayan tersebut, yaitu UU 18/2012 tentang Pangan mengantikan UU 7/1996 tentang Pangan, Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang disahkan DPR 18 Desember 2013.

Selanjutnya, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2013 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya