Berita

ilustrasi/net

Hukum

BPKP Tak Punya Legal Audit Kasus Turbine Belawan

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 00:38 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dianggap tidak memiliki legal untuk melakukan audit dalam dugaan korupsi pengadaan Lifetime Extension (LTE) Gas Turbine 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Belawan.

"BPKP memang bisa melakukan audit, tapi by law. BPKP tidak bisa melakukan audit terhadap lembaga-lembaga di luar pemerintahan," kata Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum terdakwa saat menggelar jumpa pers di kawasan Blok-M, Jakarta, Jumat (26/9).

Menurutnya, yang berhak mengaudit proyek PLN tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena PLN merupakan BUMN yang sudah dikelola terpisah dari lembaga pemerintahan. Dengan demikian menggunakan hasil audit BPKP dalam kasus itu adalah menyalahi konstitusi.

"Kami yakin bahwa pengadaan GT 2.1 dan 2.2 PLTGU Belawan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada penyimpangan dan secara faktual ada penghematan yang signifikan," ujar Todung.

Karena itu, lanjut Todung, pihaknya meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dapat menimbang dengan seksama laporan audit BPKP. Apalagi, laporan tersebut sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Direktur PT Mapna Indonesia Muhammad Bahalwan dan juga empat terdakwa.

"Kami meminta majelis hakim menimbang dengan cermat dan objektif apakah laporan BPKP mengenai kerugian layak dijadikan sebagai bukti adanya korupsi. Mengingat, laporan tersebut selain menyesatkan juga cacat hukum dan sedang diperkarakan di PTUN," tegasnya.

Todung sendiri merupakan kuasa hukum dari terdakwa Chris Leo Manggala selaku mantan General Manager PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Rodi Cahyawan selaku karyawan PT PLN pembangkit Sumbagut, Surya Dharma Sinaga selaku Manager sektor Labuan Angin, dan Muhammad Ali selaku karyawan PT PLN pembangkit Sumbagut. [why]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya