Jajaran Satnarkoba Polresta dan Bank Narkotika Kota (BNK) Tasikmalaya Jawa Barat, melakukan test urine penghuni lapas setempat, tadi siang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang positif mengkonsumsi zat adiktif.
Razia gabungan anggota Satnarkoba dan BNK ini dilakukan mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya. Dibantu sipir Lapas, tim gabungan mengumpulkan 13 narapidana yang tersangkut kasus narkoba.
Satu persatu petugas memeriksa urin penghuni Lapas yang mayoritas merupakan tahanan kasus narkoba, mengunakan alat multi parameter. Hasilnya dari 30 orang yang diperiksa tiga orang narapidana positif mengkonsumsi zat adiktif, namun belum jelas jenis dan bentuknya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya meski tiga orang tersebut sudah dipastikan positif, namun pihaknya harus memeriksa secara detail ke laboratorium. Pasalnya bisa saja mereka mengkonsumsi obat obatan yang mengandung obat penenang karena alasan sakit IPTU Erustiana.
Kegiatan pemeriksan tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba dan psitropika yang dikendalikan dari Lapas.
Sementara itu Kalapas Kelas II B Tasikmalaya Bambang Irawan membantah adanya tiga orang tahanan di Lapas tersebut yang mengkonsumsi psitropika. Berdasarkan laporan, napi tersebut menderita sakit sehingga masih mengkonsumsi obat obatan.
Selama ini Kalapas mengaku selalu melakukan razia ke kamar tahanan untuk memeriksa barang barang terlarang dan narkoba.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tiga orang napi yang positif diperiksa di ruangan khusus Lapas tersebut.
[zul]