Berita

Nusantara

Tiga Napi Positif Konsumsi Zat Adiktif, Petugas Lapas Membantah

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 18:17 WIB | LAPORAN:

Jajaran  Satnarkoba Polresta  dan Bank Narkotika Kota (BNK) Tasikmalaya Jawa Barat, melakukan test urine penghuni lapas setempat, tadi siang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang positif mengkonsumsi  zat adiktif.

Razia gabungan anggota Satnarkoba dan BNK ini dilakukan mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya. Dibantu sipir Lapas, tim gabungan mengumpulkan 13 narapidana yang tersangkut kasus narkoba.

Satu persatu petugas memeriksa urin penghuni Lapas yang mayoritas merupakan tahanan  kasus narkoba, mengunakan alat multi parameter. Hasilnya dari 30 orang yang diperiksa  tiga orang narapidana positif mengkonsumsi zat adiktif, namun belum jelas jenis dan bentuknya.


Menurut Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya meski tiga orang tersebut sudah dipastikan positif, namun pihaknya harus memeriksa secara detail ke laboratorium. Pasalnya bisa saja mereka mengkonsumsi obat obatan yang mengandung obat penenang karena alasan sakit IPTU Erustiana.

Kegiatan pemeriksan tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba dan psitropika yang dikendalikan dari Lapas.

Sementara itu Kalapas Kelas II B Tasikmalaya Bambang Irawan membantah adanya tiga orang tahanan di Lapas tersebut yang mengkonsumsi psitropika. Berdasarkan laporan, napi tersebut menderita sakit sehingga masih mengkonsumsi obat obatan.
Selama ini Kalapas mengaku selalu melakukan razia ke kamar tahanan untuk memeriksa barang barang terlarang dan narkoba.

Untuk  penyelidikan lebih lanjut tiga orang napi yang positif diperiksa di ruangan khusus Lapas tersebut. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya