Berita

Hukum

Resmi, Gubernur Riau Tersangka Penerima Suap Rp 2 Miliar

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 18:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka. Annas dicokok bersama delapan orang lainnya saat tengah bertransaksi suap menyuap di rumah miliknya di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin malam.

Kepastian mengenai status tersangka bagi Annas disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.

"KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang, terdiri dari 156 ribu dolar Singapur dan Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan alat bukti yang ditemukan, kurang lebih kalau dikurskan ke dalam Indonesia, kurang lebih senilai 2 miliar," dikatakan Abraham ketika jumpa pers di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 26/9).


Suap yang diterima Annas berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung, terkait perizinan lahan hutan dan ijon proyek. Gulat memiliki kebun kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk ke dalam Hutan Tanaman Industri (HTI), dan menginginkan kebun kelapa sawitnya diberikan izin untuk berubah wilayah menjadi Hutan Peruntukan Lainnya (HPL).

Selain Annas, KPK juga menetapkan Gulat Manurung sebagai tersangka. Abraham memastikan KPK menjerqat Annas dengan pasal melanggar pasal 12 a atau 12 b atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan tersangka Gelut, yang merupakan pihak pemberi suap, disangkakan pasal melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.[dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya