Berita

Hukum

Vonis Anas Masih Menyisakan Kegelapan dan Kutukan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Sidang pembacaan vonis terhadap mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemarin (Rabu, 24/9) diwarnai dissenting opinion dari dua anggota hakim.

Dua hakim tersebut yakni Slamet Subagio dan Joko Subagio berpendapat, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijerat  terhadap Anas tidak tepat. Tuntutan JPU dalam dakwaannya dianggap tidak memiliki landasan yuridis formil.

"Sungguh menyedihkan ketua majelis hakim tidak mampu mengikuti sikap dan keberanian dua anggota hakim menyatakan Anas tidak terbukti bersalah," kata pemerhati politik dan hukum dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, Kamis (25/9).


Menurut Martimus, sikap berbeda di antara anggota majelis hakim ini patut disesalkan. Sebab tidak ada kesatuan mufakat dalam dalam memutuskan perkara Anas secara adil. Sampai-sampai harus mengorbankan independensi pengadilan akibat terperangkap persepsi dakwaan dan melegitimasi penyidikan sesat berujung vonis sesat.

Sedari awal, ia menilai kasus Anas memang penuh kejanggalan. Mulanya penyidik KPK mentersangkakan Anas lewat pintu masuk tudingan penerimaan mobil Harrier dan kasus Hambalang. Kemudian diperluas dan Anas divonis dengan ketentuan TPPU yang semakin dinilainya tidak ada relevansinya dan jauh dari sangkaan semula.

Kasus Anas, sebetulnya tidak terlepas dari pengaruh peristiwa yang mengharubirukan jagat politik sebelumnya. Yakni ketidaksenangan Ketua Dewan Pembian Demokrat sekaligus Presiden RI, SBY atas terpilihnya Anas sebagai ketua umum di Kongres PD Bandung Hal ini lantas melahirkan titah kramat paduka SBY mendesak lembaga KPK mengambil langkah hukum terhadap Anas.Kemudian diikuti pencopotan dan pengambilalihan total wewenang serta kepemimpinan Anas di PD.

"Ada kuasa gelap yang sangat bernafsu menamatkan karier dan masa depan politik Anas. Mendung bergelayut di pengadilan tipikor. Vonis Anas masih menyisakan kegelapan dan kutukan," ucapnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya