Berita

Hukum

Vonis Anas Masih Menyisakan Kegelapan dan Kutukan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Sidang pembacaan vonis terhadap mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemarin (Rabu, 24/9) diwarnai dissenting opinion dari dua anggota hakim.

Dua hakim tersebut yakni Slamet Subagio dan Joko Subagio berpendapat, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijerat  terhadap Anas tidak tepat. Tuntutan JPU dalam dakwaannya dianggap tidak memiliki landasan yuridis formil.

"Sungguh menyedihkan ketua majelis hakim tidak mampu mengikuti sikap dan keberanian dua anggota hakim menyatakan Anas tidak terbukti bersalah," kata pemerhati politik dan hukum dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, Kamis (25/9).


Menurut Martimus, sikap berbeda di antara anggota majelis hakim ini patut disesalkan. Sebab tidak ada kesatuan mufakat dalam dalam memutuskan perkara Anas secara adil. Sampai-sampai harus mengorbankan independensi pengadilan akibat terperangkap persepsi dakwaan dan melegitimasi penyidikan sesat berujung vonis sesat.

Sedari awal, ia menilai kasus Anas memang penuh kejanggalan. Mulanya penyidik KPK mentersangkakan Anas lewat pintu masuk tudingan penerimaan mobil Harrier dan kasus Hambalang. Kemudian diperluas dan Anas divonis dengan ketentuan TPPU yang semakin dinilainya tidak ada relevansinya dan jauh dari sangkaan semula.

Kasus Anas, sebetulnya tidak terlepas dari pengaruh peristiwa yang mengharubirukan jagat politik sebelumnya. Yakni ketidaksenangan Ketua Dewan Pembian Demokrat sekaligus Presiden RI, SBY atas terpilihnya Anas sebagai ketua umum di Kongres PD Bandung Hal ini lantas melahirkan titah kramat paduka SBY mendesak lembaga KPK mengambil langkah hukum terhadap Anas.Kemudian diikuti pencopotan dan pengambilalihan total wewenang serta kepemimpinan Anas di PD.

"Ada kuasa gelap yang sangat bernafsu menamatkan karier dan masa depan politik Anas. Mendung bergelayut di pengadilan tipikor. Vonis Anas masih menyisakan kegelapan dan kutukan," ucapnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya