Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (Racak) mendemo tiga instansi di Kabupaten Cirebon terkait dugaan tindak pidana korupsi, tadi siang. Tiga instansi yang didemo mahasiswa dan masyarakat adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon.
Massa bergerak dari GOR Ranggajati, Kabupaten Cirebon menuju kantor DCKTR, pukul 09.00 WIB. Mereka dengan jalan kaki sambil membawa keranda mayat bertuliskan korupsi. Tidak hanya itu saja, sejumlah pendemo pun dicat putih dan hitam bertugas memainkan teatrikal saat demo.
Keranda mayat dibawa sebagai bentuk matinya supermasi hukum dan teatikal mengenai rebutan proyek di instansi. Massa saat demo dijaga ketat anggota Polres Cirebon. Aksi sempat memanas disaat massa meminta Kepala DCKTR, Ir Hermawan agar keluar, tapi tetap diam saja.
Suasana panas bisa diredam saat Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad mau fasilitasi pendemo. Ir Hermawan temui massa dan menyampaikan tidak ada korupsi sebagaimana dituduhkan pendemo.
"Sebab, bantuan Gubernur dananya belum masuk kas daerah," kata dia.
Tidak puas dengan pernyataan Ir Hermawan, lalu massa menyerahkan keranda mayat kepadanya dan diterima.
"Ini akan menjadi kenangan luar biasa bagi, saya. Saya terima (keranda) ini," kata Ir Hermawan, kemarin. Massa kemudian bergerak ke Dinas Pendidikan dan hanya beraksi sebentar.
Massa selanjutnya mendemo Kejari Sumber dan seperti biasa melakukan teatrikal, serta berorasi di depan gerbang. Sejumlah perwakilan Kejari Sumber pun menemui massa di depan gerbang seperti Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumber, Anton Laranono.
"Insya Allah, kita bersama-sama memberantas korupsi di Kabupaten Cirebon. Kejari Sumber menyatakan perang terhadap koruptor tanpa kompromi. Saya berharap dukungannya, kawal dan kritik bila salah demi kebaikan Kabupten Cirebon," kata Anton, penuh semangat.
Ketua RACAK, Ade Riyaman mengatakan demo dalam rangka mendorong DCKTR Kabupaten Cirebon transparansi terhadap proyek-proyek karena diduga ada penyimpangan. "Menuntut pihak berwenang memeriksaan terkait bantuan Gubernur tahun 2014 di DCKTR," kata dia.
Selanjutnya, kata Ade, periksa dugaan korupsi proyek fisik SMUN Plumbon tahun 2013, DAK tahun 2013 dalam proyek pengadaan mebeler dan dugaan korupsi dana Blok Grand tahun 2014 di Dinas pendidikan. "Akan bertahap buat laporan resmi kepada Kejari, mulai dari kasus dugaan korupsi di DCKTR," kata dia.
[dem]