Berita

Hukum

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur DPO

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 10:50 WIB | LAPORAN:

Pelaku pencabulan anak di bawah umur, SDH (64) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat korban Bunga (4), bukan nama sebenarnya, hendak bermain dengan cucu tersangka. Namun kebetulan cucunya sedang ke luar kota. Tersangka mendekati korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban hingga menimbulkan luka pada kemaluan korban.

Tersangka tidak lain adalah merupakan tetangga korban di Kemayoran, Jakarta Pusat.


Teguh, Orangtua korban pun mengeluhkan lambatnya penanganan perkara pidana yang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat tersebut. Teguh yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Sejahtera sangat merisaukan perkembangan kejiwaan putrinya yang kini secara rutin melakukan psikoterapi di Rumah Sakit Ripto Mangunkusumo (RSCM) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Sejak awal kami minta kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk serius menangani kasus ini, hingga akhirnya sekarang tersangka melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," beber kuasa hukum korban, Mukhlis Maududi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Akibat kelalaian tersebut, pihak keluarga korban telah melayangkan surat pengadukan ke Propam Polda Metro Jaya. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan tidak diketahui keberadaanya oleh Pihak Kepolisian hal ini berdasarkan surat DPO No. Pol.DPO/82/VIII/2014/Res JP, tanggal 13 Agustus 2014 Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat.

Dalam surat DPO tersebut dijelaskan ciri-ciri khusus tersangka yakni berumur sekitar 64 tahun rambut hitan lurus berkulit sawo matang, tinggi badan sekitar 160 cm, berbadan sedangan, mata bulat dengan inisial SDH yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat.

Mukhlis menyampaikan, dari informasi yang diperolehnya, diduga tersangka tinggal di rumah saudaranya di Desa Pasir Nangka, Kel Tiga Raksa Kabupaten Tangerang.

"Keluarga korban berharap tersangka secara sukarela menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum," ujar Mukhlis.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya