Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Urbaningrum: Mereka Khawatir Kalau Hanya Mati Sekali, Saya Bisa Bangkit Lagi

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 08:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan vonis terhadap Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rabu besok (24/9).

Pada 11 September lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut Anas Urbaningrum dengan pidana penjara 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan. JPU juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Anas untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 94.180.050.000 dan 5.261.070 dolar As.

Menjelang putusan tersebut, hari ini Anas Urbaningrum menulis doa dan harapan lewat media sosial twitter di akun @anasurbaningrum.


Jelas mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, sejak awal ia berharap diadili. Bukan dihakimi, apalagi dijaksai. (Baca: Inilah Pledoi Lengkap Anas Urbaningrum)

"Jelas tuntutan JPU semangatnya menjaksai. Melawan fakta-fakta hukum di persidangan. Tuntutan JPU sulit dibedakan dari ekspresi kepongahan dan kebencian," ungkapnya.

Menurut Anas, kepongahan karena meremehkan dan melecehkan fakta-fakta persidangan. Dan kebencian karena dalam tuntutan sangat sempurna spirit "mutilasi politik". Pokoknya harus mati.

"Bukan hanya mati. Tetapi mati yang dicincang-cincang. Khawatir kalau hanya mati sekali, bisa bangkit lagi," tegas Anas.

Berikut selanjutnnya isi twitter Anas Urbanungrum:

"Mahkota tuntutan (politik) adalah pencabutan hak dipilih tanpa dasar yang masuk akal. Sudah seperti merasa ditugaskan sebagai malaikat pencabut nyawa. Lalu, siapa tuhannya? Siapa yang dzalim kepada orang lain sejatinya sedang dzalim kepada dirinya sendiri. Setiap orang akan "ngunduh wohing pakarti", memetik buah perbuatannya sendiri. Penegakan hukum itu untuk keadilan. Bukan demi "metani alaning liyan", mencari-cari kesalahan.

Tetapi, seperti lazimnya, musim berganti. Hidup mengalami "owah gingsir", selalu berubah. Tidak ada yang abadi. Karena itu, "ojo dumeh", jangan sombong dan pongah. Mentang-mentang memegang otoritas absolut. Jabatan, kekuasaan dan kewenangan itu "mung gaduhan", hanya titipan. Ada ujungnya, ada akhirnya. Apalagi kalau untuk melayani pihak yang ingin "nabok nyilih tangan", menampar dengan pinjam tangan. Jelas tidak adil.

Ujungnya ada di palu Hakim. Fakta-fakta hukum dan kebenaran sudah diungkap di persidangan. Kenapa "nabok nyilih tangan"? Karena ada orang kuat yang nulis SMS akan bikin perhitungan serius setelah pileg. Tinggal menunggu, apakah kebenaran akan bersenyawa dengan keadilan? Kita tunggu putusan hakim.

Harapan setiap orang adalah kebenaran di persidangan mewujud dalam putusan yg berkeadilan. Setiap kita hanya bisa berusaha. Ikhtiarlah yang diwajibkan. Selebihnya wilayah otoritas Gusti Allah. Manungsa wiwenang ngupaya, tan wenang murba wisesa". Manusia berwenang berusaha, tidak berwenang memutuskan. Yang kita punya adalah hari ini. Esok hari adalah misteri. Bukan hanya misteri bagi terdakwa, melainkan bagi siapa saja. Waktu akhirnya akan menuntun ke alamat yang benar. "Becik ketitik, ala ketara", kebaikan akan ketahuan, keburukan akan tampak. Semoga Allah memberkati kita semua. Amin," [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya