Berita

Hukum

Penyidik Periksa Ahli dan 4 Saksi Terkait Korupsi Bus Transjakarta

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ahli dan empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, tadi pagi (Senin, 22/9).

"Baik saksi maupun ahli sekitar pukul 09.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu (Senin, 22/9).
 
Ahli yang dimintai keterangan didatangkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sementara saksi dari konsultan pengawas bus Transjakarta Paket I dan II Tahun 2012.


Keempat saksi yakni Baihaqi selaku Ketua Panitia Pemeriksa/Serah terima Barang/Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012, Masril selaku Sekretaris, Eko Haryanto dan Sunjaya sebagai anggota.

Tony menjelaskan pokok permintaan keterangan terhadap ahli terkait apakah pengadaan armada bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 sesuai ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun terhadap empat saksi dari konsultan pengawas, kata Tony, penyidik mendalami kronologi proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan pengadaan armada bus yang dilaporkan dan diterima oleh para saksi selaku panitia pemeriksa atau serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas.

"Juga didalami alasan diterimanya pelaksanaan pengawasaannya," demikian Tony.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya