Berita

Hukum

Penyidik Periksa Ahli dan 4 Saksi Terkait Korupsi Bus Transjakarta

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ahli dan empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, tadi pagi (Senin, 22/9).

"Baik saksi maupun ahli sekitar pukul 09.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu (Senin, 22/9).
 
Ahli yang dimintai keterangan didatangkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sementara saksi dari konsultan pengawas bus Transjakarta Paket I dan II Tahun 2012.


Keempat saksi yakni Baihaqi selaku Ketua Panitia Pemeriksa/Serah terima Barang/Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012, Masril selaku Sekretaris, Eko Haryanto dan Sunjaya sebagai anggota.

Tony menjelaskan pokok permintaan keterangan terhadap ahli terkait apakah pengadaan armada bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 sesuai ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun terhadap empat saksi dari konsultan pengawas, kata Tony, penyidik mendalami kronologi proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan pengadaan armada bus yang dilaporkan dan diterima oleh para saksi selaku panitia pemeriksa atau serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas.

"Juga didalami alasan diterimanya pelaksanaan pengawasaannya," demikian Tony.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya