Berita

Hukum

Penyidik Periksa Ahli dan 4 Saksi Terkait Korupsi Bus Transjakarta

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ahli dan empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, tadi pagi (Senin, 22/9).

"Baik saksi maupun ahli sekitar pukul 09.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu (Senin, 22/9).
 
Ahli yang dimintai keterangan didatangkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sementara saksi dari konsultan pengawas bus Transjakarta Paket I dan II Tahun 2012.


Keempat saksi yakni Baihaqi selaku Ketua Panitia Pemeriksa/Serah terima Barang/Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012, Masril selaku Sekretaris, Eko Haryanto dan Sunjaya sebagai anggota.

Tony menjelaskan pokok permintaan keterangan terhadap ahli terkait apakah pengadaan armada bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 sesuai ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun terhadap empat saksi dari konsultan pengawas, kata Tony, penyidik mendalami kronologi proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan pengadaan armada bus yang dilaporkan dan diterima oleh para saksi selaku panitia pemeriksa atau serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas.

"Juga didalami alasan diterimanya pelaksanaan pengawasaannya," demikian Tony.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya